Parkir Mayor Oking Disorot, Pemkot Bogor Temukan Laporan Jumlah Motor Diduga Tak Sesuai Fakta

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Rabu, 12 Agustus 2026 | 14:56 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat melakukan pengecekan lahan parkir di Jalan Mayor Oking. Foto: Fikri/Radar Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat melakukan pengecekan lahan parkir di Jalan Mayor Oking. Foto: Fikri/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kembali menyoroti aktivitas penitipan kendaraan atau parkir di kawasan Jalan Mayor Oking, Kecamatan Bogor Tengah.

Dari hasil pengecekan lahan parkir di Jalan Mayor Oking Bogor, ditemukan dugaan ketidaksesuaian antara jumlah motor yang dilaporkan pengelola dengan kondisi sebenarnya.

Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, temuan tersebut diketahui setelah petugas melakukan uji petik dengan menghitung langsung jumlah kendaraan yang masuk dan dititipkan di sejumlah titik parkir di Mayor Oking itu.

Baca Juga: Perayaan 110 Tahun Mathlaul Anwar di Bogor: Naik Level dan Perkuat Pendidikan hingga Pengabdian

Hasil pengecekan menunjukkan angka kendaraan secara riil dinilai jauh berbeda dari laporan yang disampaikan pengelola.

Padahal, sistem pemungutan pajak yang diterapkan menggunakan metode self-assessment, di mana pengelola menghitung, melaporkan, sekaligus menyetorkan pajaknya secara mandiri.

“Metode yang digunakan adalah self-assessment. Pengelola menghitung, melaporkan, dan menyetorkan sendiri pajaknya. Namun, dari uji petik manual dengan menghitung jumlah riil motor harian, angkanya sangat tidak wajar dan tidak sesuai fakta lapangan,” ujar Jenal saat mengecek kawasan Mayor Oking, Rabu, 12 Agustus 2026.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menyebabkan berkurangnya penerimaan pajak daerah. Terlebih, Pemkot Bogor masih menemukan pengelola penitipan motor yang belum terdaftar sebagai wajib pajak.

Baca Juga: Hidden Gem di Rancabungur Bogor! Nongkrong Sambil Nikmati View Danau di Tengah Kebun Sawit

Di kawasan Jalan Mayor Oking sendiri tercatat ada 21 titik parkir swasta. Seluruh pengelola akan dipanggil ke Balai Kota Bogor untuk menjalani pemeriksaan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Pemeriksaan nantinya tidak hanya menyangkut ketetapan pajak, tetapi juga legalitas usaha masing-masing pengelola.

“Kami akan mengundang para pemiliknya langsung ke Balai Kota bersama seluruh OPD terkait untuk mengecek ketetapan pajak serta legalitas usaha mereka,” kata Jenal.

Selain persoalan pajak, Pemkot Bogor turut menyoroti penggunaan bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum sebagai area penitipan kendaraan. Pengelola diminta tidak menjadikan fasilitas publik sebagai area komersial apabila sampai mengganggu mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Update Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Hari Ini: KKS BNI Banjir Saldo

“Parkir penitipan motor harus taat pada penggunaan bahu jalan, trotoar, dan fasilitas umum lainnya. Jangan sampai trotoar dikomersialisasikan atau dijadikan tempat penitipan hingga menutup akses bagi pejalan kaki,” tegasnya.

Jenal menyebut peninjauan di kawasan Mayor Oking bukan kali pertama dilakukan. Ia mengaku telah hampir lima kali turun langsung mengecek kondisi parkir di kawasan tersebut.

Peninjauan kembali dilakukan setelah Dinas Perhubungan menemukan masih adanya pengelola yang belum tertib dalam pengecekan sebelumnya.

Untuk meningkatkan pengawasan, Pemkot Bogor juga berencana memasang kamera CCTV berbasis artificial intelligence (AI).

Baca Juga: Bupati Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan, Warga Diminta Tak Nodai Jasa Pahlawan

Teknologi tersebut nantinya dapat membantu menghitung jumlah kendaraan yang masuk ke area parkir secara otomatis sehingga data lebih mudah diverifikasi.

“Seluruh area akan kita tata. Kita berencana memasang CCTV berbasis AI yang dapat menghitung secara otomatis jumlah kendaraan yang masuk ke area parkir,” jelasnya.

Sementara itu, penertiban aktivitas di lapangan akan melibatkan Satpol PP. Dinas Perhubungan juga terus melakukan penindakan terhadap angkutan umum yang beroperasi di kawasan Mayor Oking.

Pemkot Bogor menegaskan penataan kawasan tersebut akan terus dilakukan untuk memastikan aktivitas parkir tetap tertib, legal, serta tidak mengganggu hak pejalan kaki dan pengguna fasilitas umum.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
bogor parkir Mayor Oking