Kisah Sukardi, Puluhan Tahun Jadi Sopir Angkot Kini Terdampak Penertiban hingga Ikut Padat Karya

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 16:13 WIB
Sukardi, mantan sopir angkot yang mengikuti padat karya di Kota Bogor. (Fauzan/Radar Bogor)
Sukardi, mantan sopir angkot yang mengikuti padat karya di Kota Bogor. (Fauzan/Radar Bogor)
RADAR BOGOR - Program Padat Karya jadi nafas baru bagi Sukardi (63). Meski hanya 10 hari, kegiatan itu paling tidak, bisa membuatnya tenang mencari nafkah.

Sukardi sendiri merupakan sopir 08 yang terdampak penertiban. Pria tersebut sudah puluhan tahun menggantungkan hidupnya dari balik kemudi angkot. 

“Saya sudah dari 1998 narik angkot, jadi sudah puluhan tahun hidup dari angkot,” kata Sukardi saat ditemui Radar Bogor di Taman Heulang, Kamis, 13 Agustus 2026.

Namun, belakangan profesinya terdampak kebijakan batas usia teknis angkot membuatnya tidak tenang saat mengaspal di jalan.

Apalagi angkot yang dikemudikan Sukardi sendiri keluaran tahun 2004 dan kondisi itu membuatnya kucing-kucingan dengan petugas saat mencari nafkah.

Baca Juga: Diminta Kosongkan Lapak, Pedagang Tanaman Hias Jalan Semeru Mengadu ke DPRD Kota Bogor

“Sudah enam bulan begitu, ini masih narik, tapikan kucing-kucingan, STNK sama surat-surat diambil katanya tidak layak narik lagi,” ucapnya.

Sukardi sudah bosan dengan kondisi tersebut, hatinya merasa was-was karena setiap kali narik angkot, ia harus menunggu petugas lengah.

Kini wajah Sukardi terlihat lebih ceria, lewat program Padat Karya, ia diberi upah Rp1,2 juta selama 10 hari. Bentuk kerjaan apa pun di kegiatan ini akan dilakoni, aslkan tenang.

“Saya diajak sama Organda buat ikut ini, jadi ikut aja, kerjaannya bersih-bersih jalanan kali, kita belum tahu, apa aja deh,” ujar Sukardi.

Sukardi berharap setelah Padat Karya ini, ada jaminan pekerjaan yang diberikan, sebab anak istri disebutnya tetap menanti, pundi-pundi rupiah dari keringatnya.

“Karena angkotnya sudah tidak layak narik, jadi dipekerjakanlah, mau ke mana sopir-sopir ini cari kerjanya, selain narik angkot lagi kan,” terang Sukardi.

Sekedar informasi program Padat Karya ini memang diprioritaskan untuk sopir angkot yang terdampak penertiban dengan total yang mendaftar sebanyak 133 orang.

“Target khusus yang memang coba saya usulkan sendiri yaitu eks sopir yang terkena pembatasan usia angkot dan dari pengamen yang kita razia,” kata Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
bogor angkot padat karya