Cegah Persekusi Waria Terulang, Satpol PP Kota Bogor Patroli ke Lokasi Rawan

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Jumat, 14 Agustus 2026 | 13:28 WIB
Ilustrasi persekusi waria. Satpol PP Kota Bogor bakal melakukan patroli.
Ilustrasi persekusi waria. Satpol PP Kota Bogor bakal melakukan patroli.

RADAR BOGOR – Satpol PP Kota Bogor bersama Polresta Bogor Kota terus melakukan patroli di sejumlah lokasi yang sebelumnya menjadi tempat berkumpul waria. Patroli dilakukan untuk mencegah terulangnya aksi persekusi oleh warga.

Kepala Satpol PP Kota Bogor Pupung W Purnama mengatakan, patroli tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas kasus persekusi terhadap waria yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Kami bersama Polresta Bogor Kota melaksanakan kegiatan patroli. Patroli pada lokasi-lokasi yang biasanya menjadi tempat mangkal para waria,” kata Pupung, Jumat 14 Agustus 2026.

Menurutnya, patroli tidak diarahkan untuk melakukan penindakan terhadap kelompok tersebut.

Petugas lebih mengedepankan pencegahan agar tidak terjadi aksi persekusi serta mengantisipasi adanya tindakan main hakim sendiri oleh warga.

“Upaya kita lebih kepada mencegah jangan sampai terjadi persekusi lagi dan juga mencegah warga tidak melakukan persekusi lagi,” ujarnya.

Baca Juga: Masih Kucing-kucingan dengan PKL di Alun-Alun Kota Bogor, Satpol PP Ungkap Kendalanya

Pupung menyebut, beberapa lokasi yang menjadi perhatian petugas antara lain kawasan Pasar Blok C-D, Bulak, terminal, dan Sukasari.

Lokasi tersebut sebelumnya diketahui menjadi tempat berkumpul atau mangkal waria.

“Di belakang Blok C-D itu banyak yang mangkal para waria. Dan itu yang menjadi kemarin dipersekusi oleh warga. Makanya kita fokus kepada area-area itu,” jelasnya.

Dari patroli yang dilakukan sekitar satu bulan terakhir, petugas tidak lagi menemukan waria yang beraktivitas di lokasi-lokasi tersebut.

Pupung menduga, kasus persekusi yang terjadi sebelumnya membuat mereka lebih berhati-hati untuk kembali ke lokasi tersebut.

“Pada saat kita turun ya sudah enggak ada lagi. Mungkin karena sudah terjadi persekusi, sehingga itu menjadi kehati-hatian juga bagi mereka untuk tidak lagi datang ke sana,” katanya.

Pupung menegaskan, Satpol PP sejauh ini belum melakukan pengamanan terhadap waria dalam kegiatan patroli tersebut.

Ketika menemukan mereka di lokasi, petugas lebih memilih memberikan imbauan dan meminta mereka meninggalkan lokasi. “Ketika ada, kita lebih banyak menghimbau mereka untuk pulang,” ujarnya.

Di sisi lain, Pemkot Bogor masih menyelesaikan regulasi terkait pengaturan LGBTQ. Pupung mengatakan, aturan tersebut nantinya menjadi dasar bagi petugas dalam melakukan penanganan, pembinaan, dan penanggulangan.

“Regulasi terhadap pengaturan LGBTQ ini masih dalam proses penyelesaian oleh Bagian Hukum Setda. Nanti kalau regulasinya sudah ada, sudah jelas, maka itu menjadi acuan kita,” jelasnya.

Baca Juga: KPM Bogor Tarik Saldo Rp1,6 Juta Combo Bansos PKH BPNT, Wilayah Lain Kapan? 

Terkait aksi persekusi, Pupung menegaskan tindakan tersebut tetap dapat berhadapan dengan hukum. Ia menyebut tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan.

“Persekusinya melanggar hukum dong. Kan main hakim sendiri. Pasti melanggar hukum,” tegasnya.

Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mengambil tindakan sendiri jika menemukan aktivitas yang dianggap mengganggu ketertiban.

Warga diminta melaporkan temuan tersebut kepada petugas agar dapat ditangani sesuai aturan yang berlaku.

“Mending melaporkan ke kami, nanti kita yang melakukan tindakan,” tandas Pupung. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
Waria Persekusi satpol pp kota bogor