Salah satu kawasan aktivitas pengupasan bawang berada di Kelurahan Cibadak.
Lurah Cibadak Hery Chaerudin membenarkan adanya aktivitas tersebut di wilayahnya.
Menurut Hery, aktivitas pengupasan bawang dilakukan warga di kawasan Kampung Kukupu RW 7. Selain itu, aktivitas serupa juga ditemukan di RT 003 RW 009, Kampung Pulek.
“Ya, di RW 7, kalau yang ini RT 003 RW 009, Kampung Pulek,” kata Hery saat dikonfirmasi Radar Bogor.
Baca Juga: Update Persib vs Sabah Fc Babak Pertama: Peralta Bawa Maung Bandung Unggul
Di kawasan tersebut, sejumlah warga menerima bawang dari pemilik usaha untuk dikupas. Bawang itu umumnya berasal dari pengusaha atau pedagang yang beraktivitas di Pasar Teknik Umum (TU) Kota Bogor.
Salah seorang warga RW 7 yang enggan disebutkan namanya mengatakan sistem pembayaran jasa pengupasan bawang cukup beragam. Ada pekerja yang berstatus pegawai dan mendapat upah dari pemilik usaha.
Ada pula buruh lepas yang dibayar berdasarkan jumlah bawang yang dikupas.
“Kalau saya sebenarnya digaji karena saya pegawainya dia, tapi ada juga yang hanya pekerja lepas per karung,” katanya.
Menurut dia, bawang biasanya dibawa dalam karung dengan berat sekitar 10 hingga 20 kilogram dan tarif pengupasan dihitung berdasarkan berat bawang.
Untuk karung berisi 10 kilogram, jasa pengupasan sekitar Rp6 ribu, sementara karung berisi 20 kilogram dikenakan tarif sekitar Rp12 ribu.
Pekerjaan tersebut kerap dilakukan bersama anggota keluarga atau kerabat dan tingkat pengupasan juga berbeda. Sebagian pekerja hanya membuka kulit luar bawang. Sebagian lainnya mengupas hingga bersih.
“Kami hanya bagian luarnya saja, tidak sampai bersih, ada juga yang sampai bersih,” ujarnya.
Untuk pekerjaan mengupas bawang hingga bersih, salah seorang pekerja menyebut upahnya sekitar Rp1.000 per kilogram. Dalam sehari, pekerja bisa mengupas hingga sekitar 10 kilogram, tergantung ketersediaan bawang.
Bawang yang telah dikupas kemudian disalurkan ke pemilik usaha bawang. Selain itu juga diolah oleh pelaku UMKM di sekitar kawasan menjadi bahan baku bumbu sebelum dipasarkan ke sejumlah pasar. (uma)
Editor : Eka Rahmawati