577 Warga Binaan Lapas Paledang Bogor Dapat Remisi HUT ke-81 RI, 3 di Antaranya Langsung Bebas

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Senin, 17 Agustus 2026 | 21:49 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat hadir di Lapas Kelas IIA Paledang pada momen HUT ke-81 RI. (Dok. Lapas Kelas IIA Paledang)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat hadir di Lapas Kelas IIA Paledang pada momen HUT ke-81 RI. (Dok. Lapas Paledang)

RADAR BOGOR - Sebanyak 577 warga binaan Lapas Kelas IIA Bogor mendapat remisi di peringatan Hari Ulang Tahun atau HUT ke-81 RI, Senin, 17 Agustus 2026.

Dari jumlah tersebut tiga orang warga binaan Lapas Paledang langsung menghirup udara segar alias bebas. Penyerahan berkas dilakukan di Lapangan Sempur Bogor.

Kepala Lapas Kelas II Paledang Bogor, Budiman mengatakan pemberian remisi tidak hanya dimaknai sebagai pengurangan masa pidana.

“Tetapi juga menjadi salah satu instrumen dalam proses pembinaan dan reintegrasi sosial,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin, 17 Agustus 2026.

Remisi diberikan kepada warga binaan yang telah memenuhi persyaratan baik administratif ataupun substantif yang disesuikan dengan undang-undang.

Baca Juga: HUT ke-81 RI di Monas Jakarta, Doa Warga Tetap Mengalir untuk Korban Gempa NTT

“Pemberian remisi diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menunjukkan perilaku yang baik, menaati tata tertib,” jelas Budiman. 

Mereka juga diminta untuk bisa berpartisipasi aktif terhadap berbagai program pembinaan yang diinisiasi oleh Lapas itu sendiri. 

Penilaian, pembinaan, dilakukan secara terukur melalui Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Partisipasi mereka bisa bertujuan untuj melihat perubahan perilaku.

Budiman berpesan bagi tiga warga binaan yang sudah bebas, dapat menjadi awal baru untuk menjalani kehiduoan yang lebih baik di keluarga dan masyarakat.

“Kebebasan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan untuk membangun kehidupan yang lebih baik, memperbaiki hubungan dengan keluarga, serta berkontribusi secara positif di lingkungan masyarakat,” ucapnya.

Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia diharapkan menjadi pengingat bahwa setiap individu memiliki kesempatan untuk berubah dan memperbaiki diri. 

“Remisi menjadi salah satu bentuk penghargaan terhadap proses tersebut sekaligus dorongan agar Warga Binaan terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani pembinaan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
HUT ke-81 RI bogor lapas paledang remisi