Pemkot Bogor Raih 2 Penghargaan, Kinerja Hukumnya Disorot

Siti Dewi Yanti • Dipublikasikan Rabu, 19 Agustus 2026 | 15:47 WIB
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kiri) saat menerima penghargaan.  (Diskominfo)
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim (kiri) saat menerima penghargaan. (Diskominfo)

RADAR BOGOR - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menorehkan prestasi di tingkat nasional.

Pada Rabu, 19 Agustus 2026, Pemkot Bogor menerima 2 penghargaan dalam rangkaian peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026.

Penghargaan tersebut, menjadi apresiasi atas kinerja Pemkot Bogor dalam mengelola informasi dan dokumentasi hukum sekaligus berperan aktif dalam proses harmonisasi regulasi daerah.

Baca Juga: Cuaca Jawa Barat Pekan Ini: Hujan Menurun, Warga Diminta Waspada

Capaian ini, sekaligus memperlihatkan upaya Pemkot Bogor memperkuat tata kelola pemerintahan melalui akses informasi hukum yang semakin terbuka dan penyusunan aturan daerah yang berkualitas.

Raih Peringkat II JDIH Tingkat Nasional

Salah satu penghargaan yang diterima Pemkot Bogor, peringkat II tingkat pemerintah kota dengan predikat AA (Istimewa) dan nilai sempurna 100 atas kinerja pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Tahun 2025.

Penghargaan tersebut, menjadi pengakuan atas konsistensi Pemkot Bogor dalam menyediakan serta mengelola berbagai informasi dan dokumentasi hukum yang dapat diakses masyarakat.

Selain penghargaan JDIH, Pemkot Bogor juga mendapatkan apresiasi atas kontribusi dan peran aktif dalam proses pengharmonisasian rancangan peraturan daerah (Raperda) serta rancangan peraturan kepala daerah (Raperkada).

Dua penghargaan itu diterima Pemkot Bogor di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, pada Rabu (19/8/2026).

Dedie Rachim: Penghargaan Jadi Motivasi

Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim menyambut, penghargaan tersebut dengan rasa syukur.

Ia menilai, capaian ini bukan sekadar pengakuan atas kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi dorongan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Dedie, kemudahan memperoleh informasi dan dokumentasi hukum merupakan bagian penting dari pelayanan publik.

Masyarakat perlu mendapatkan akses yang jelas terhadap aturan maupun kebijakan yang berlaku di Kota Bogor.

“Alhamdulillah pada hari ini Pemerintah Kota Bogor kembali mendapat penghargaan juara kedua tingkat nasional yang diberikan oleh Kemenkum,” kata Dedie Rachim di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat, Bandung, Rabu (19/8/2026).

Baca Juga: Bansos PKH Lansia dan BPNT Cair Bareng, KPM Ini Terima Rp1,8 Juta Sekaligus

Ia mengatakan, penghargaan tersebut semakin memacu Pemkot Bogor untuk meningkatkan pelayanan informasi hukum kepada masyarakat.

Dedie menekankan bahwa keberadaan informasi hukum yang mudah diakses akan membantu masyarakat memahami berbagai aturan dan kebijakan yang dibuat pemerintah daerah.

Apresiasi untuk Seluruh OPD

Di balik capaian tersebut, Dedie juga memberikan penghargaan kepada seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Bogor.

Menurutnya, pengelolaan JDIH tidak dapat berjalan maksimal tanpa dukungan berbagai perangkat daerah yang secara aktif menyampaikan informasi dan dokumentasi yang dibutuhkan.

“Untuk itu saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh OPD yang sudah aktif memberikan kontribusi dalam bentuk informasi,” ujar Dedie.

Kolaborasi antar-OPD tersebut menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga kualitas informasi hukum yang tersedia bagi masyarakat.

Pemkot Bogor Siapkan Perbaikan Layanan

Penghargaan yang diraih tahun ini tidak membuat Pemkot Bogor berhenti berbenah.

Dedie mengatakan, capaian tersebut justru menjadi pengingat agar kualitas pelayanan publik terus ditingkatkan.

Ke depan, Pemkot Bogor akan berupaya memperkuat penyediaan informasi hukum sehingga masyarakat dapat lebih mudah menemukan, memahami, dan mengikuti berbagai aturan maupun kebijakan pemerintah daerah.

Baca Juga: Indomaret Cabang Bogor 2 Gelar Donor Darah sebagai Wujud Peduli Sesama

Langkah tersebut juga diharapkan, dapat mendukung terciptanya regulasi yang memiliki landasan hukum kuat serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Bogor.

Dengan 2 penghargaan yang diraih pada Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026, Pemkot Bogor menunjukkan komitmennya untuk terus membangun tata kelola pemerintahan yang transparan, tertib regulasi, dan semakin dekat dengan kebutuhan masyarakat. (*)

Editor : Siti Dewi Yanti
bogor penghargaan Dedie A. Rachim hukum