Polisi Tangkap 4 Pelaku Pencurian Minimarket di Jalan Sholeh Iskandar Bogor

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:51 WIB
Ilustrasi: Polisi menangkap para pelaku yang diduga terlibat aksi perampokan di Bogor. (Diolah dengan Gemini AI)
Ilustrasi: Polisi menangkap para pelaku yang diduga terlibat aksi pencurian minimarket di Bogor. (Diolah dengan Gemini AI)

RADAR BOGOR - Empat pria yang diduga menjadi pelaku pencurian di Alfamart Jalan Sholeh Iskandar, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor ditangkap polisi.

Kapolsek Tanah Sareal Kompol Sonson Sudarsono mengatakan, keempat pelaku ditangkap oleh Polres Subang di wilayah Bekasi pada Jumat, 21 Agustus 2026. Penangkapan itu dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terkait pencurian di Alfamart tersebut.

Peristiwa pencurian diketahui terjadi sekitar pukul 04.00 WIB, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, empat orang datang menggunakan dua sepeda motor dan kemudian masuk ke Alfamart.

Polisi dari Unit Reskrim Polsek Tanah Sareal bersama tim identifikasi kemudian melakukan pengecekan tempat kejadian perkara.

Baca Juga: Kecelakaan di Bantarkemang Bogor, Toyota Calya Tabrak Motor hingga 3 Orang Luka

Petugas mengumpulkan sejumlah barang bukti dan melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas para pelaku.

"Dari kejadian tersebut, Alfamart mengalami kerugian berupa uang tunai sekitar Rp37 juta," sebutnya.

Sonson membenarkan bahwa empat orang yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut telah diamankan dan saat ini, proses hukum terhadap para pelaku ditangani Polres Subang.

"Empat orang sudah tertangkap di Bekasi oleh Polres Subang," kata Sonson. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor minimarket jalan sholeh iskandar pencurian