Peremajaan Angkot di Kota Bogor Ditunda, Penertiban Dikebut

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Senin, 24 Agustus 2026 | 18:02 WIB
Angkot saat menunggu penumpang di Kota Bogor Rabu, 20 Mei 2026. Pemkot Bogor memastikan angkot yang berusia lebih dari 20 tahun tidak lagi boleh beroperasi. (Foto : Sofiansyah/Radar Bogor)
Ilustrasi: Angkot saat menunggu penumpang di Kota Bogor. (Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Program peremajaan angkot tua di Kota Bogor ditunda sementara. Penertiban angkot tua akan menjadi fokus utama hingga seluruh prosesnya dituntaskan.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim mengatakan, penundaan dilakukan sambil menghitung kembali kebutuhan transportasi di berbagai wilayah Kota Bogor.

“Makanya saya lebih prefer saat ini adalah memfokuskan saja dulu kepada penertiban. Supaya kalau ada peremajaan kita jadi jelas, demand-nya di mana, supply-nya di mana,” ungkap Dedie.

Menurutnya, saat ini masih banyak pelaku usaha angkutan kota, baik pengemudi maupun stakeholder, yang belum mematuhi Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Perhubungan. Karena itu, penertiban akan diperkuat sebelum program peremajaan kembali dilanjutkan.

Baca Juga: Soal Kasus Dugaan Korupsi di Kabupaten Bogor, KPK Didesak Segera Tetapkan Tersangka

Per 10 Agustus 2026, dari total 1.780 unit angkot berusia di atas 20 tahun, sebanyak 803 unit sudah dicabut izinnya. Progres penataan angkot tersebut saat ini mencapai 45,1 persen.

Dalam penertiban di lapangan, juga ditemukan sejumlah pengemudi yang tidak melengkapi kendaraan dengan dokumen. Bahkan, beberapa di antaranya tidak memiliki surat izin mengemudi.

“Kita ingin Kota Bogor indah,” ujar Dedie saat memimpin apel besar Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor di Balai Kota Bogor, Senin, 24 Agustus 2026.

Selain penertiban, Pemkot Bogor juga akan mulai memetakan kembali pelaksanaan rerouting serta aktivasi Koridor 3 dan 4. Pemetaan tersebut dilakukan untuk mengetahui kebutuhan dan ketersediaan angkutan di setiap wilayah.

Dedie menargetkan penertiban angkot berusia di atas 20 tahun rampung pada akhir tahun ini.

“Penertiban akhir tahun ini harus sudah selesai semua, makanya kan saya diskresi, sekarang di bulan 8 saya ambil diskresi untuk pencabutan sementara peremajaan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
Peremajaan bogor angkot