Jembatan Leuwitarik Penghubung Ranggamekar dan Batutulis Bogor Ditutup hingga Desember 2026

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Rabu, 26 Agustus 2026 | 19:54 WIB
Jembatan Leuwitarik yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditutup sementara. (Dok. Disperumkim Kota Bogor)
Jembatan Leuwitarik yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis di wilayah Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditutup sementara. (Dok. Disperumkim Kota Bogor)

RADAR BOGOR - Jembatan Leuwitarik yang menghubungkan Kelurahan Ranggamekar dan Batutulis di Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditutup sementara waktu hingga Desember 2026.

Lengkah itu dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan memperbaiki kontruksi jembatannya agar lebih aman dilintasi.

Kepala Disperumkim Kota Bogor, Chusnul Rozaqi menjelaskan pengerjaan dilakukan selama 150 hari kalender, mulai dari 4 Agustus hingga Desember 2026.

Chusnul memahami keberadaan jembatan itu sangat dibutuhkan warga sebab  akses tersebut jadi jalan alternatif bagi pemotor selama trase Batutulis dikerjakan.

“Tapi pertimbangan teknis dan hasil pembahasan lintas perangkat daerah pelaksanaan perbaikan jembatan tetap perlu dilakukan pada tahun 2026,” jelasnya.

Baca Juga: Mobil Terjun ke Jurang di Jalan Raya Cilebut Bogor, Sopir Diduga Mengantuk

Pekerjaan itu disebutnya bukan semata-mata perbaikan rutin, secara teknis, kondisi jembatan memerlukan perbaikan struktur sekaligus peningkatan fungsi. 

“Termasuk pelebaran jembatan dari kondisi eksisting sekitar 1,2 meter menjadi 2 meter,” ungkap Chusnul pada Radar Bogor, Rabu, 26 Agustus 2026 sore.

Pelebaran tersebut diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan kenyamanan
masyarakat yang menggunakan jembatan baik dari Ranggamekar ataupun sebaliknya.

“Dengan demikian, langkah yang dilakukan bagian dari upaya untuk memastikan, infrastruktur yang digunakan bisa lebih baik dalam jangka panjang,” ujarnya. 

Disisi lain, penanganan terhadap Jembatan Leuwitarik merupakan aspirasi warga yabg disampaikan melalui  Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang).

Oleh karena itu dalam prosesnya telah melalui perencanaan serta penganggaran untuk dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2026.

“Apabila pelaksanaan pekerjaan ditunda, maka diperlukan kembali proses perencanaandan penganggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Karena keterbatasan ruang fiskal serta tahapan penyusunan anggaran tahun berikutnya, perbaikan jembatan belum tentu bisa dikerjakan pada tahun 2027.

“Untuk nilai kontraknya, Rp1.209.509.324,00. Disperumkim memohon pengertian, dukungan, dan kerja sama masyarakat selama proses perbaikan berlangsung,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
Jembatan Leuwitarik bogor Batutulis