RADAR BOGOR - Pengendara yang melintas di Jalan Raya Cilebut, Bogor mesti ekstra waspada sebab lokasi ini disebut jadi salah satu titik rawan kecelakaan.
Warga yang tinggal di Jalan Raya Cilebut sudah tak asing melihat, adanya kendaraan yang terperosok ke jurang, baik roda empat ataupun roda dua.
Teranyar insiden itu terjadi pada Rabu, 26 Agustus 2026, mobil merek Daihatsu Sigra yang melintas dari Jalan Solis terjun ke jurang yang berada di sisi kiri Jalan Cilebut.
Lurah Sukaresmi Yayan Heriansyah mengungkapkan, dalam setahun sudah tiga kali insiden pengendara terperosok ke jurang.
“Untuk motor, 2 kali kejadian, yang pertama di depan BSI dan yg kedua di perbatasan Sukaresmi dan Cilebut,” ungkap Yayan pada Radar Bogor.
Baca Juga: Desa Cilebut Barat Bogor Manfaatkan Halaman Kantor Jadi Lahan Parkir, Raup Rp700 Ribu Sehari
Data itu hanya mencakup di Kelurahan Sukaresmi saja. Yayan juga kerap mendapati kejadian serupa di area yang masuk ke wilayah Kabupaten Bogor.
“Info yang saya dengar, ada juga beberapa kejadian di wilayah Desa Cilebut Barat dan itu masuknya Kabupaten Bogor. Karena kan ini satu bentangan,” ujarnya.
Keterbatasan wewenang dan anggaran, membuat Yayan tidak bisa berbuat banyak. Yayan hanya mampu memasang pagar bambu sebagai pembatas.
“Iya kami sendiri ada rencana memasang tanda batas, menggunakan bambu-bambu, sebagai pemandu jarak pandang pengemudi,” terangnya.
Yayan berharap ada penataan jangka panjang yang diberikan untuk ruas Jalan Raya Cilebut. Ia pun rutin koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor dan Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Barat.
“Karena kelurahan bersifat koordinatif dan komunikatif, jadi yang bisa kami lakukan sesuai kewenangan saja, mengajukan usulan-usulan,” ucap Yayan.
Jika dimungkinkan, ia meminta agar pemerintah memasang pembatas antara sungai dan jalan, baik kanstin ataupun pembuatan trotoar.
“Ya dipasang itu dilokasi yang rawan kecelakaan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” kata Yayan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kerawanan Jalan Raya Cilebut disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama banyak titik yang tidak ada pembatas jalan.
Kedua kerap ditemukan titik yang rawan longsor di lokasi ini. Sedikitnya ada dua titik longsor yang terjadi di sepanjang Jalan Raya Cilebut.
Berikutnya, akses Jalan Raya Cilebut tampak sempit. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan bersenggolnya antar pengendara yang melintas.
Dan terakhir Jalan Raya Cilebut minim penerangan, sehingga saat malam hari, pengendara kerap was-was saat melintasi ke lokasi ini.
Menanggapi hal ini Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menjelaksan penanganan Jalan Raya Cilebut merupakan kewenangan Provinsi Jawa Barat.
“Kewenangan di bawah Provinsi, nanti saya minta dipasang guard rail oleh dinas setelah ada izin dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” terang Dedie.
Dedie menegaskan pihaknya juga akan kembali mengecek ke lapangan, untuk melihat situasi dan kondisi di Jalan Raya Cilebut.
“Coba saya cek di lapangan karena beberapa titik sudah saya minta juga untuk benahi dan sterilkan dari Pedagang Kaki Lima atau PKL,” terang Dedie.
Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Juniarti Estiningsih menambahkan, pihaknya akan segera menyisir sejumlah titik di Jalan Raya Cilebut yang rawan kecelakaan.
“Nex kami rencanakan untuk dipasang guardrail, jika titik lokasi rawan. Nanti di pasang guardrail di tepi jalan, mencegah kendaraan jatuh ke jurang,” pungkasnya. (bay)
Editor : Eka Rahmawati