RADAR BOGOR – Rencana pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL di Kota Bogor mendapat respons positif dari Rektor Unpak Bogor, Prof. Didik Notosudjono.
Meski mendukung, ia mengingatkan agar keberhasilan proyek PSEL tersebut tidak semata-mata dinilai dari kapasitas listrik yang dihasilkan.
Menurut Prof. Didik, tujuan utama pembangunan PSEL harus tetap berorientasi pada penyelesaian persoalan sampah di Kota Bogor.
Produksi energi listrik dinilai sebagai manfaat tambahan dari proses pengolahan sampah. Hal tersebut disampaikan Prof. Didik saat dihubungi Radar Bogor, Kamis 27 Agustus 2026.
Sampah Kota Bogor Capai 1.000 Ton Per Hari
Prof. Didik melihat PSEL mempunyai potensi besar untuk membantu mengatasi persoalan persampahan sekaligus memberikan manfaat di sektor energi.
Ia menyebut timbulan sampah di Kota Bogor berada di kisaran 1.000 ton per hari. Dengan jumlah tersebut, potensi energi yang dapat dihasilkan dari pengolahan sampah diperkirakan mencapai sekitar 12 hingga 15 megawatt (MW).
Baca Juga: TPA Galuga Bogor Jadi Sumber Penghidupan 334 Warga, Pemulung Hadapi Risiko Kesehatan
“Dengan timbulan sampah sekitar 1.000 ton setiap hari, Bogor memiliki potensi energi yang cukup besar. Perkiraannya bisa berada di kisaran 12 sampai 15 MW,” ujar Prof. Didik.
Pengolahan sampah melalui fasilitas PSEL, lanjutnya, dapat memberikan nilai tambah karena material sampah yang selama ini menjadi persoalan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan energi listrik.
Pemanfaatan teknologi pengolahan sampah maupun biogas digester juga dinilai memiliki peluang untuk membantu mendukung ketersediaan energi di daerah.
Namun demikian, ia meminta pemerintah tidak menggeser fokus utama pembangunan PSEL dari persoalan persampahan.
PSEL Harus Kurangi Sampah ke TPA
Menurut Prof. Didik, salah satu indikator penting keberhasilan PSEL adalah seberapa besar fasilitas tersebut mampu mengurangi volume sampah yang berakhir di tempat pemrosesan akhir (TPA).
“PSEL seharusnya menjadi bagian dari solusi persoalan sampah, bukan hanya dipandang sebagai pembangkit listrik. Keberhasilannya perlu dilihat dari seberapa banyak timbulan sampah yang berhasil dikurangi, sedangkan listrik menjadi manfaat tambahannya,” jelasnya.
Selain kapasitas pengolahan, aspek lingkungan juga menjadi perhatian yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan maupun pengoperasian PSEL.
Beberapa hal yang perlu diawasi secara ketat meliputi emisi, pengelolaan air limbah atau lindi, bau, kebisingan, serta dampak aktivitas kendaraan pengangkut sampah.
Pemilahan Sampah dari Sumber Tetap Diperlukan
Prof. Didik juga menekankan pentingnya mempertahankan sistem pemilahan sampah dari sumber meskipun fasilitas PSEL nantinya beroperasi.
Program reduce, reuse, recycle (3R), bank sampah, hingga aktivitas daur ulang dinilai tetap harus berjalan sebagai bagian dari penerapan ekonomi sirkular.
Baca Juga: Dirut BRI Hery Gunardi Raih Penghargaan Bakti Koperasi Pradana Nayaka di Koperasi Awards 2026
“Pemilahan harus tetap dilakukan dari sumbernya, termasuk di tingkat RT dan RW. Program 3R, bank sampah, dan kegiatan daur ulang perlu terus dikombinasikan dengan PSEL agar konsep ekonomi sirkular tetap berjalan,” katanya.
Ia menyarankan PSEL lebih diarahkan untuk mengolah residu sampah yang sudah tidak memiliki nilai untuk didaur ulang.
Dengan pola tersebut, keberadaan fasilitas PSEL tidak membuat masyarakat maupun pengelola sampah menghentikan kebiasaan memilah dan mendaur ulang material yang masih bernilai.
Penerimaan Masyarakat Jadi Faktor Penting
Selain teknologi dan lingkungan, Prof. Didik menilai penerimaan masyarakat menjadi salah satu faktor penentu keberlanjutan proyek PSEL.
Pemerintah perlu melakukan sosialisasi secara terbuka mengenai teknologi yang digunakan, potensi dampak lingkungan, serta manfaat keberadaan fasilitas tersebut.
Pelibatan warga juga perlu dilakukan agar masyarakat sekitar tidak hanya menjadi pihak yang terdampak, tetapi turut memperoleh manfaat dari keberadaan proyek.
Salah satu bentuk manfaat tersebut dapat diwujudkan melalui kesempatan kerja maupun program pemberdayaan masyarakat.
“Penerimaan masyarakat terhadap teknologi semacam ini tidak selalu langsung terbentuk. Karena itu, sosialisasi dan keterlibatan warga perlu diperkuat, termasuk membuka peluang pekerjaan bagi masyarakat di sekitar fasilitas,” ungkapnya.
Perguruan Tinggi Didorong Ikut Awasi PSEL
Prof. Didik juga mendorong keterlibatan perguruan tinggi dalam pembangunan dan pengawasan fasilitas PSEL.
Menurutnya, kampus dapat berperan melalui penelitian independen yang mencakup berbagai aspek, seperti tingkat emisi, efisiensi energi, pengelolaan residu, hingga optimalisasi teknologi dan operasional.
Baca Juga: Muncul Notifikasi Tidak Terbit SKTP di Info GTK, Apakah TPG Hangus? Cek Penjelasannya
Keterlibatan akademisi sejak tahap awal juga dapat membantu pemerintah melakukan evaluasi terhadap teknologi yang digunakan sekaligus memastikan standar lingkungan tetap dipenuhi.
“Perguruan tinggi bisa memberikan dukungan melalui riset dan kajian, baik terkait efisiensi, teknologi yang digunakan maupun aspek lingkungannya,” tutur Prof. Didik.
Pemkot Bogor Siapkan Dua Fasilitas PSEL
Pemerintah Kota Bogor sendiri tengah menyiapkan dua fasilitas PSEL yang berada di Kayumanis, Kota Bogor, dan Galuga, Kabupaten Bogor.
PSEL Kayumanis direncanakan memiliki kemampuan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dengan proyeksi produksi listrik sekitar 10 hingga 15 MW.
Sementara itu, fasilitas PSEL Galuga dirancang mempunyai kapasitas pengolahan yang lebih besar, yakni sekitar 1.500 ton sampah per hari.
Kedua proyek tersebut diarahkan untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah sekaligus memanfaatkan sampah sebagai sumber energi.
Namun bagi Prof. Didik, angka produksi listrik bukan satu-satunya parameter untuk menentukan apakah proyek PSEL berhasil atau tidak.
“Ukuran keberhasilan PSEL jangan hanya berdasarkan jumlah megawatt yang dihasilkan. Yang lebih penting adalah berapa ton sampah yang dapat dikurangi, bagaimana tingkat emisinya, seberapa besar dampak ekonominya bagi masyarakat, dan apakah keberadaannya mampu meningkatkan kualitas lingkungan Kota Bogor,” tandasnya. (uma)
Editor : Yosep Awaludin