RADAR BOGOR - Demo percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset turut menyebar ke daerah, tak terkecuali di Kota Bogor.
Puluhan mahasiswa dari berbagai kampus mengepung Istana Bogor, Kamis, 27 Agustus 2026 dan menuntut DPR RI untuk segera mengamini aspirasinya.
Di atas mobil komando, mahasiswa silih berganti melakukan orasi dan menuangkan tuntutan melalui spanduk yang dibentangkan.
Lagu-lagi perjuangan tak luput dinyanyikan. Puisi karya Wiji Tukul berjudul ‘Peringatan’ juga dibacakan dengan suara lantang oleh salah satu masa aksi.
Koordinator Aksi Naufal menjelaskan aksi demontrasi yang dilakukan, merupakan bagian dari respons mahasiswa terhadap kondisi sosial yang terjadi.
Naufal mengungkapkan dalam aksinya itu mereka membawa dua tuntututan utama, pertama DPR RI harus segera mengesahkan RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Angkot Laik Jalan di Kota Bogor Akan Dipasangi Stiker Khusus
“Ada dua tuntutan, kami meminta ditetapkannya koruptor dihukum mati, kami meminta untuk disahkannya RUU Perampasan Aset segera,” tegas Naufal.
Keterbukaan dalam tiap pembahasan undang-undang dinilai penting, langkah ini bagian dari transparansi dalam proses penegakan hukum di Indonesia.
“Harus ada komitmen tertulis terkait pengesahan RUU Perampasan Aset itu, prinsip hukum tentang Equalitu Before the Law tanpa tebang pilih itu penting,” ujarnya.
Gerkan mahasiwa disebut Naufal tidak berhenti sampai di sini, mereka menggaransi akan terus mengawal sampai tuntutannya direspons.
“Kami akan terus mengawal gerakan ini sampai ada respons dan tindak lanjut yang jelas dari pemerintah,” pungkasnya. (bay)
Editor : Eka Rahmawati