Kejar Target hingga Akhir Tahun, Operasi Besar-besaran Angkot Tua di Kota Bogor Dimulai

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 13:38 WIB
Operasi besar-besaran angkot tua di Alun-Alun Kota Bogor. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Operasi besar-besaran angkot tua di Alun-Alun Kota Bogor. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Operasi besar-besaran angkot tua di Kota Bogor dimulai, Selasa 1 September 2026. Langkah ini akan terus berlanjut hingga akhir tahun mendatang.

Titik pertama operasi angkot tua dimulai di Alun-Alun Kota Bogor. Lokasi ini dipilih karena dinilai menjadi sentral operasional angkot, baik menunggu atau menaiki penumpang.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor Sujatmiko menjelaskaan operasi besar-besaran angkot tua ini melibatkan banyak pihak. Mulai dari aparat Kepolisian hingga TNI.

“Dan hari ini, alhamdulillah, kita cari lokasi yang paling strategis, pertemuan sentralisasi dan dispersi angkutan yang ada di Alun-Alun,” jelas Sujatmiko.

Di hari pertama operasi besar-besaran terdapat 75 angkot tua yang terjaring razia. Kendaraannya langsung ditindak sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

“Hari ini sudah ada 75 yang kita tindak, kemudian kita juga semprot, kita tilang, Seperti itu,” ungkap Sujatmiko di Alun-Alun Kota Bogor.

Baca Juga: Mobil Terlaris Juli 2026: Gran Max Pick Up Ungguli BYD Atto 1 dan Kijang Innova

Dalam kesempatan ini petugas juga turut memasang stiker. Hal ini dilakukan guna memudahkan penumpang untuk membedakan angkot laik jalan atau tidak.

“Untuk stiker angkot laik jalan tadi, kita pasang di 150 armada. Insya allah kami berkomitmen untuk terus menjalanlan program penertiban ini,” terang Sujatmiko.

Dishub diberi waktu untuk memastikan angkot tua tidak lagi mengaspal hingga akhir tahun mendatang. Sehingga operasi ini akan menyebar ke titik-titik lain.

“Kita insyaallah konsisten, komitmen, terus berlanjut sampai akhir tahun. Nanti juga strategis di SSA, kita cari lokasi lain tapi ini sifatnya masih rahasia,” ujar Sujatmiko. 

Di lapangan Dishub kerap mendapat penolakan dari supir supaya angkotnya tidak ditindak. Namun langkah itu terpaksa harus terus dilakukan.

“Saya kira semua harus dilakukan yang sama, prinsip keadilan ya. Apabila nanti masih ditemui lagi ke depan, mulai pengandangan,” ucap Sujatmiko.

Hingga 31 Agustus 2026 sudah ada 962 angkot yang terjaring razia. Seluruh atribut operasionalnya dicopot, termasuk penacubutan izin trayek.

Baca Juga: Roemah Ons-Uns, Cafe Bernuansa Jogja di Bogor yang Bikin Nongkrong Makin Berwarna

Dari data tersebut, program penertiban angkot tua sudah berjalan 54 persen, dari jumlah eksisting yang ada. Kini masih tersisa 818 yang menjadi target pemburuan.

“Kendaraan yang sudah kedapatan, maka menjadi kendaraan bodong, karena sudah kita cabut izin trayeknya, dan buku ujinya kita cabut,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor angkot tua Alun-alun Kota Bogor