Bukan Tahun Ini, Penataan PKL Dewi Sartika Kota Bogor Dimulai 2027

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Selasa, 1 September 2026 | 21:08 WIB
Pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Alun-Alun Kota Bogor Jalan Dewi Sartika. (Sofiansyah/Radar Bogor)
Pedagang kaki lima atau PKL di kawasan Alun-Alun Kota Bogor Jalan Dewi Sartika. (Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Dewi Sartika atau sekitar Alun-alun Kota Bogor, dipastikan belum dilakukan tahun ini. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menargetkan penataan kawasan tersebut mulai berjalan pada 2027.

Rencana penataan PKL Dewi Sartika sebenarnya sudah sempat disampaikan Pemkot Bogor sebelumnya. Namun, saat itu belum diketahui secara pasti kapan penataan tersebut mulai dilaksanakan.

Kepastian mengenai waktunya kembali disampaikan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim saat memimpin apel bersama jajaran perangkat daerah, camat, dan lurah di Kantor Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperumkim) Kota Bogor, Senin, 31 Agustus 2026.

Dedie mengatakan penataan kawasan Stasiun Bogor akan dilakukan secara terintegrasi bersama sejumlah pihak. Penataan mencakup Jalan MA Salmun, Mayor Oking, Kapten Muslihat, Alun-alun Kota Bogor, Dewi Sartika, hingga Nyi Raja Permas.

Baca Juga: Gempa Magnitudo 4,3 Guncang Cianjur, Warga Puncak Bogor Rasakan Getaran

“Penataan mencakup kawasan Jalan MA Salmun, Mayor Oking, Kapten Muslihat, Kapten Muslihat, Alun-alun, Dewi Sartika, hingga Nyi Raja Permas. Pelaksanaan proyek penataan kawasan direncanakan berjalan pada tahun 2027,” ujar Dedie.

Dalam rencana tersebut, PKL yang saat ini beraktivitas di Jalan Dewi Sartika akan direlokasi ke kawasan Jalan Nyi Raja Permas, langkah tersebut menjadi bagian dari penataan kawasan sekitar Stasiun Bogor.

Pemkot Bogor juga menyiapkan perubahan fungsi Jalan Dewi Sartika sebagai salah satu jalur protokol atau jalur utama kota. Penataan ini diharapkan dapat mendukung mobilitas kendaraan, terutama ketika berlangsung kegiatan yang membutuhkan rekayasa lalu lintas.

Selain relokasi PKL, penataan kawasan juga mencakup penutupan perlintasan sebidang kereta api di Jalan MA Salmun, Dedie menyebut proses penutupan akan dilakukan secara bertahap hingga 2027.

Rencana tersebut berkaitan dengan upaya Pemkot Bogor mengintegrasikan kawasan Stasiun Bogor dengan Alun-alun Kota Bogor. Pemkot juga akan bekerja sama dengan PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Balai Besar Teknik Perkeretaapian Jawa Barat dalam penyusunan penataan kawasan.

“Penataan kawasan tersebut nantinya akan mempertimbangkan integrasi perencanaan antara Pemkot Bogor, PT KAI, dan Balai Besar Teknik Perkeretaapian Jawa Barat untuk menjadikan Stasiun Bogor sebagai hub utama perkeretaapian,” jelasnya.

Dedie menyebut kawasan tersebut memiliki potensi ekonomi yang besar. Salah satu indikatornya terlihat dari jumlah penumpang kereta yang datang ke Kota Bogor pada akhir pekan.

Menurutnya, jumlah penumpang kereta pada Sabtu dan Minggu rata-rata mencapai 163.000 orang. Angka tersebut disebut menjadi rekor pertama dalam sejarah.

“Penumpang kereta ke Bogor di akhir pekan (Sabtu-Minggu) mencapai rata-rata 163.000 penumpang. Ini catatan rekor pertama dalam sejarah. Maka diperlukan juga tata kelola yang baik agar tingginya jumlah wisatawan memberikan dampak ekonomi yang optimal bagi kota,” ungkap Dedie.

Karena itu, penataan kawasan tidak hanya diarahkan untuk memperbaiki kondisi fisik sekitar stasiun. Pemkot Bogor juga ingin mengatur pergerakan wisatawan dan aktivitas ekonomi agar tingginya kunjungan memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat.

Rencana penataan tersebut juga disiapkan seiring dengan pengembangan jaringan kereta api. Pemkot Bogor mempertimbangkan rencana pengembangan jalur Sukabumi-Cianjur-Padalarang melalui Stasiun Paledang serta perpanjangan relasi Commuter Line hingga Cigombong.

Jika rencana interkoneksi tersebut terealisasi, Stasiun Bogor dan Paledang berpotensi memiliki peran lebih besar dalam jaringan transportasi kereta api.

Pemkot Bogor bersama PT KAI juga direncanakan menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendukung penataan kawasan tersebut.

Dengan target pelaksanaan pada 2027, penataan PKL Dewi Sartika kini memiliki gambaran waktu yang lebih jelas. Sebelumnya, rencana relokasi sudah sempat disampaikan pemerintah, tetapi belum disertai kepastian kapan pelaksanaannya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
dewo sartika bogor pkl