Tertahan Biaya, 988 Ijazah Pelajar Bogor Akhirnya Dilunasi Pemkot

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 00:19 WIB
Penyerahan ijazah dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor. (Dok. Humas Pemkot Bogor)
Penyerahan ijazah dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor. (Dok. Humas Pemkot Bogor)

RADAR BOGOR – Sebanyak 988 pelajar prasejahtera di Kota Bogor menerima ijazah yang sebelumnya tertahan karena persoalan biaya. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor bersama DPRD Kota Bogor melunasi biaya tersebut sebagai upaya mendorong para pelajar melanjutkan pendidikan.

Penyerahan ijazah dilakukan Wali Kota Bogor Dedie A Rachim bersama Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Senin, 31 Agustus 2026.

Para penerima manfaat berasal dari 59 sekolah. Mayoritas merupakan siswa SMK dengan jumlah 927 orang, disusul SMA sebanyak 53 siswa dan Madrasah Aliyah (MA) sebanyak delapan siswa.

Sebanyak 118 siswa hadir secara langsung dalam penyerahan tersebut. Mereka datang sebagai perwakilan penerima manfaat dan didampingi kepala sekolah masing-masing.

Baca Juga: Wali Kota Bogor Minta Leuweung Batutulis Dikembangkan Sesuai Konsep Hutan Kota

Dedie mengatakan keberlanjutan pendidikan menjadi salah satu cara untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga. Karena itu, ia meminta para penerima ijazah tidak berhenti belajar setelah menyelesaikan pendidikan.

“Jadikan momentum penebusan ijazah ini sebagai pemantik semangat. Bekerjalah segiat mungkin, buktikan kalian mampu mensejahterakan, dan jangan berhenti belajar. Cari peluang untuk lanjut ke D3, D4, S1, S2, hingga S3,” ucap Dedie.

Menurut Dedie, persoalan biaya pendidikan masih menjadi tantangan, terutama karena kapasitas sekolah negeri belum sepenuhnya mampu menampung lulusan sekolah dasar di Kota Bogor.

Setiap tahun, jumlah lulusan SD di Kota Bogor mencapai sekitar 17.000 siswa. Sementara itu, sekolah SMP negeri yang berada di bawah kewenangan Pemkot Bogor berjumlah 23 sekolah.

Untuk jenjang SMA dan SMK, kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Saat ini terdapat 10 SMAN dan empat SMKN di Kota Bogor.

Dedie menjelaskan keterbatasan daya tampung sekolah negeri membuat sebagian pelajar harus melanjutkan pendidikan di sekolah swasta. Kondisi tersebut kemudian menimbulkan kebutuhan biaya operasional yang tidak seluruhnya dapat ditutup melalui bantuan pemerintah.

“Namanya sekolah swasta tentu membutuhkan biaya, karena tidak semuanya tertutupi melalui BOS Daerah maupun BOS APBN. Mau tidak mau masih dibutuhkan biaya operasional di sekolah swasta,” ujarnya.

Pemkot Bogor menilai penanganan anak putus sekolah dan pemberian bantuan pendidikan selama ini sudah berjalan. Namun, tantangan berikutnya adalah mendorong anak yang sudah tidak bersekolah agar kembali melanjutkan pendidikan.

Dedie mengatakan dukungan keluarga menjadi salah satu faktor penting. Pemerintah terus mendorong keluarga agar memberikan penguatan kepada anak untuk kembali menempuh pendidikan atau meningkatkan keterampilan.

Sementara itu, Adityawarman mengatakan program pelunasan ijazah tersebut berawal dari banyaknya laporan dan keluhan mengenai ijazah siswa yang tertahan karena persoalan biaya.

“Ini diawali dengan kami mendapatkan banyak masukan, banyak keluhan dari siswa-siswa yang tertahan ijazahnya karena biaya,” ungkapnya.

DPRD kemudian mengumpulkan kepala sekolah untuk mengetahui persoalan yang dihadapi sekolah. Dari pertemuan tersebut, sekolah swasta menyampaikan kebutuhan biaya operasional yang masih harus dipenuhi sehingga muncul beban biaya bagi siswa.

Pembahasan antara DPRD dan Pemkot Bogor kemudian berlanjut hingga program pelunasan ijazah dapat dijalankan. Adityawarman menyebut program tersebut telah berlangsung sejak beberapa tahun lalu.

Ia berharap program tersebut dapat membantu masyarakat yang menghadapi kendala biaya sekaligus memastikan ijazah dapat digunakan untuk kebutuhan melanjutkan pendidikan maupun mencari pekerjaan.

Adityawarman juga meminta para penerima manfaat memanfaatkan kesempatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Menurut dia, pelunasan ijazah merupakan hasil dari proses panjang antara DPRD dan Pemkot Bogor dalam memperjuangkan kebutuhan pendidikan masyarakat.

“Pemerintah dan DPRD berjuang menghadirkan pendidikan yang lebih baik untuk warga Kota Bogor,” ujarnya.

Program pelunasan ijazah pada 2026 tersebut diharapkan tidak berhenti pada penyerahan dokumen pendidikan. Pemkot Bogor juga mendorong para penerima manfaat untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi agar peluang meningkatkan kesejahteraan keluarga semakin terbuka. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor ijazah pelajar pemkot