Kembali Dibahas, 202 PKL Taman Heulang Bogor Bakal Ditata dalam Zona Khusus

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Rabu, 2 September 2026 | 20:59 WIB
Rapat koordinasi penataan PKL yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi. Foto: Humas Pemkot Bogor for Radar Bogor
Rapat koordinasi penataan PKL yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi. Foto: Humas Pemkot Bogor for Radar Bogor

RADAR BOGOR – Rencana penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, kembali masuk pembahasan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Belum terealisasi secara menyeluruh, Pemkot Bogor kini kembali mematangkan rencana penataan PKL Taman Heulang melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Denny Mulyadi, Rabu, 2 September 2026.

Dalam rapat tersebut, Pemkot Bogor kembali memetakan kondisi dan keberadaan PKL di kawasan Taman Heulang. Berdasarkan pendataan bersama perangkat daerah, tercatat sekitar 202 PKL yang berjualan di kawasan tersebut.

Baca Juga: Bikin Juri Terkejut! Inovasi Pelajar SMP Bogor di BIA 2026 Dinilai Sudah Berpikir Kritis

Dari jumlah itu, sebanyak 130 pedagang merupakan PKL kuliner, sedangkan sisanya bergerak di sektor nonkuliner.

Jenal mengatakan, penataan perlu dilakukan karena kondisi di lapangan masih menimbulkan sejumlah persoalan. Mulai dari batas area berjualan, gangguan suara, hingga kenyamanan masyarakat menjadi hal yang turut dibahas.

Menurutnya, proses penataan harus diawali dengan data yang akurat. Karena itu, data PKL yang telah dihimpun akan kembali divalidasi dan dilengkapi kajian dari perangkat daerah terkait.

“Rapat koordinasi hari ini menentukan titik lokasi untuk dibuat sebuah zona PKL sementara beretribusi, namun dengan tidak mengganggu fasilitas dan fungsi yang lain,” ujar Jenal.

Baca Juga: Kemah Karakter SMA Kosgoro Bogor, Cara Seru Bentuk Siswa Disiplin, Religius, dan Berjiwa Pemimpin

Lokasi Penataan Kembali Dipetakan

Usai rapat koordinasi, Jenal bersama jajaran Pemkot Bogor turun langsung meninjau sejumlah titik yang menjadi opsi lokasi penataan PKL.

Lokasi-lokasi tersebut masih akan dikaji lebih lanjut sebelum ditetapkan sebagai zona berjualan bagi para pedagang.

Pemkot Bogor menegaskan penataan tidak sekadar memindahkan PKL dari satu tempat ke tempat lainnya. Pedagang yang nantinya masuk dalam zona penataan diharapkan memiliki komitmen untuk tidak kembali berjualan di area yang telah ditetapkan sebagai lokasi terlarang.

Baca Juga: SKTP Belum Terbit Gegara Beban Ajar Belum Valid? Ini Solusinya

Pemkot juga mengantisipasi munculnya pedagang baru setelah penataan dilakukan. Pengawasan diperlukan agar persoalan serupa tidak kembali muncul dan mengganggu aksesibilitas masyarakat maupun pengunjung Taman Heulang.

Parkir Ikut Jadi Perhatian

Tak hanya keberadaan PKL, persoalan parkir di sekitar Taman Heulang juga menjadi bagian dari pembahasan.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor diminta segera melakukan kajian mengenai potensi penataan parkir di kawasan tersebut.

“Dishub segera membuat kajian, demikian pula dengan perangkat daerah terkait lainnya,” tegas Jenal.

Baca Juga: Mukab Kadin Bogor Digelar, Pemkab Tegaskan Dunia Usaha Punya Peran Penting Dorong Ekonomi Daerah

Sementara itu, Sekda Kota Bogor Denny Mulyadi meminta seluruh perangkat daerah terkait segera melengkapi regulasi dan administrasi yang dibutuhkan untuk mendukung rencana penataan.

Validasi serta pembaruan data PKL juga diminta segera dituntaskan. Tahapan tersebut dinilai penting sebelum Pemkot Bogor menetapkan dan merealisasikan zona penataan PKL di kawasan Taman Heulang.

Dengan penataan yang lebih terencana, Pemkot Bogor berharap keberadaan PKL tetap dapat memberikan ruang bagi aktivitas ekonomi masyarakat tanpa mengurangi fungsi taman, mengganggu akses publik, maupun menurunkan kenyamanan pengunjung.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
taman heulang bogor pkl