DPRD Kota Bogor Laporkan Hasil Reses, Warga Ramai-Ramai Curhat Soal Jalan, Drainase hingga PJU

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Kamis, 3 September 2026 | 20:07 WIB
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin, 31 Agustus 2026. (Sofiansyah/Radar Bogor)
Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin, 31 Agustus 2026. (Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – DPRD Kota Bogor menyebut pembangunan dan perbaikan infrastruktur dasar menjadi aspirasi yang paling banyak disampaikan warga dalam kegiatan reses. Keluhan warga mencakup jalan, drainase, jembatan, hingga penerangan jalan umum (PJU).

Aspirasi tersebut disampaikan dalam laporan hasil Reses Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 pada Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor, Senin, 31 Agustus 2026.

Wakil Ketua III DPRD Kota Bogor, Dadang I. Danubrata, mengatakan reses menjadi sarana bagi anggota dewan untuk menyerap kebutuhan masyarakat di setiap daerah pemilihan (dapil).

“Aspirasi masyarakat mencakup pembangunan serta perbaikan jalan, drainase, jembatan, Penerangan Jalan Umum (PJU), hingga fasilitas sosial seperti Posyandu, musala, sarana keamanan, dan Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH),” papar Dadang.

Baca Juga: Dosen IPB Dorong Sampah Dapur Jadi Sumber Daya untuk Urban Farming Warga Linggabuana Kota Bogor 

Menurutnya, aspirasi yang masuk tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik. Warga juga menyampaikan kebutuhan terkait bantuan sosial, penguatan UMKM, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan.

Persoalan kebersihan lingkungan dan kebutuhan lapangan kerja juga menjadi perhatian warga. Khususnya, lapangan kerja bagi pemuda dan lulusan SMA/SMK.

Laporan hasil reses tersebut disampaikan bersamaan dengan laporan kinerja pimpinan DPRD pada Rapat Paripurna pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026.

Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil, mengatakan hasil reses menjadi bagian dari agenda DPRD dalam menjalankan fungsi dan menyerap aspirasi masyarakat.

“Setelah seluruh agenda laporan selesai, Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026 secara resmi ditutup. Kegiatan dilanjutkan dengan Pembukaan Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026 berdasarkan Rencana Kerja DPRD Kota Bogor,” ujar Adityawarman.

Pada Masa Sidang Kesatu Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Bogor dijadwalkan membahas empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) prioritas. Keempatnya yakni Raperda tentang Pengelolaan Perparkiran, Tata Kelola Informatika, Data dan Transformasi Digital Daerah, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, serta APBD Tahun Anggaran 2027.

Sementara pada fungsi anggaran, DPRD akan membahas Perubahan APBD 2026, rancangan APBD 2027, evaluasi Gubernur Jawa Barat, hingga pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2025.

Fungsi pengawasan juga akan dijalankan melalui rapat kerja, hearing, peninjauan langsung, hingga penerimaan aspirasi masyarakat.

Dalam laporan kinerja Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2026, DPRD Kota Bogor mencatat alat kelengkapan dewan telah melaksanakan 588 kegiatan.

Kegiatan tersebut mencakup rapat paripurna, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, komisi, hingga Badan Kehormatan. Komisi I tercatat melaksanakan 36 kegiatan, Komisi II 66 kegiatan, Komisi III 37 kegiatan, dan Komisi IV 78 kegiatan.

Laporan tersebut menjadi bahan DPRD dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan pada masa sidang berikutnya. Aspirasi hasil reses juga menjadi salah satu dasar bagi dewan dalam mengawal kebutuhan masyarakat Kota Bogor. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor drainase jalan dprd reses