CFD Kota Bogor Besok Tanpa PKL, Dishub: Hanya Pejalan Kaki yang Boleh Masuk

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Sabtu, 5 September 2026 | 11:43 WIB
Ruas Jalan Jenderal Sudirman. Area ini akan ditutup besok karena jadi lokasi CFD Kota Bogor. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)
Ruas Jalan Jenderal Sudirman. Area ini akan ditutup besok karena jadi lokasi CFD Kota Bogor. (Foto : Fauzan/Radar Bogor)

RADAR BOGOR – Car Free Day atau CFD Kota Bogor kembali digelar pada Minggu 6 September 2026. 

Pada pelaksanaan perdana ini, Pemkot Bogor memastikan kawasan CFD Kota Bogor hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak menyediakan ruang bagi PKL untuk berjualan.

CFD Kota Bogor berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman mulai pukul 06.00 hingga 09.00 WIB.

Ruas yang digunakan membentang dari Simpang Air Mancur hingga Simpang Sawojajar dan akan disterilkan dari kendaraan.

Kabid Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor Ridwan mengatakan, pelaksanaan CFD kali ini belum melibatkan PKL maupun UMKM.

Warga yang datang dapat memanfaatkan ruas jalan tersebut untuk berjalan kaki dan beraktivitas tanpa kendaraan.

Baca Juga: 4 Cara Merawat Baterai Sepeda dan Motor Listrik agar Awet, Jangan Tunggu Baterai Habis

“Hanya pejalan kaki saja bebas dari kendaraan, dimulai pukul 06.00 sampai 09.00 WIB,” kata Ridwan kepada Radar Bogor, Sabtu 5 September 2026.

Ridwan menegaskan tidak ada layanan publik maupun kegiatan UMKM yang disiapkan dalam CFD perdana tersebut.

PKL juga tidak diperbolehkan berjualan di sepanjang kawasan yang menjadi lokasi CFD. “Betul,” ujarnya saat ditanya mengenai larangan PKL berjualan.

Menurut Ridwan, kebijakan tersebut berkaitan dengan durasi pelaksanaan CFD yang hanya berlangsung selama tiga jam.

Dishub ingin memastikan proses sterilisasi dan pengembalian arus lalu lintas dapat berjalan lebih cepat. “Waktu hanya tiga jam,” jelasnya.

Ridwan membenarkan bahwa larangan tersebut diterapkan agar proses sterilisasi kawasan dapat berlangsung lebih cepat.

Setelah CFD selesai, ruas Jalan Jenderal Sudirman akan kembali digunakan untuk aktivitas kendaraan.

Baca Juga: Jangan Takut Bodi Mobil Nyenggol, Ini Trik Belok di Gang Sempit untuk Pengemudi Pemula

Ia juga menyebut penanganan terhadap PKL yang tetap datang dan berjualan menjadi kewenangan Satpol PP serta unsur ketenteraman dan ketertiban wilayah. “Itu nanti tugas Pol PP dan Trantib wilayah,” pungkas Ridwan.

Sementara itu, CFD Kota Bogor dijadwalkan berlangsung setiap pelaksanaan sesuai pengaturan yang ditetapkan Pemkot Bogor.

Pada Minggu besok, warga diminta mengikuti ketentuan yang berlaku dan tidak membawa kendaraan maupun membuka lapak jualan di area CFD. (uma)

Editor : Yosep Awaludin
CFD Kota Bogor jalan jenderal sudirman pemkot bogor