CFD Dijanjikan Rutin Setiap Pekan, Pemkot Bogor Siapkan Aturan untuk Pedagang

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Minggu, 6 September 2026 | 12:25 WIB
Sejumlah PKL berjualan di lokasi CDF di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor, Minggu 6 September 2026. (Foto : Sofiansyah/Radar Bogor)
Sejumlah PKL berjualan di lokasi CDF di Jalan Jenderal Sudirman Kota Bogor, Minggu 6 September 2026. (Foto : Sofiansyah/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Car Free Day atau CFD di Kota Bogor bakal rutin digelar setiap pekan. Pemerintah pun akan turut membuat aturan untuk para pedagang.

Hal ini mengemuka saat Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin ikut membaur dengan masyrakat di CFD perdana pasca vakum enam tahun silam, Minggu 6 September 2026.

Jenal menjelaskan CFD merupkan komitmen pemerintah unruk memberikan ruang bagi warganya dalam berolahraga atau aktivitas kesehatan lainnya.

“Sehingga alhamdulillah hari ini baru bisa terlaksana lagi, tentu akan terus kita lakukan evaluasi, sembari koordinasi terkait jam operasionalnya,” jelas Jenal.

Namun Jenal memberikan sejumlah catatan pada pelaksanaan CFD perdananya. Ia khawatir event ini justru membuat aktivitas pedagang tidak terkontrol.

Maka kedepan, pedagang yang terlibat di CFD harus didata dan mengantongi kartu Tanda Daftar Usaha (TDU). Sehingga semuanya bisa lebih tertata.

Baca Juga: Afgan Rilis Lagu Langit Merah Muda, Jadi OST Film Agensi Rumah Tangga

“Kemudian harus ada komitmen dan pernyataan. Mereka boleh berjualan saat jam CFD. Kalau tidak seperti itu, khawatir nanti ada yang sampai malam,” ucapnya.

Dinas-dinas terkait, baik KUMKM Dagin, Dishub ataupun Pol PP yang terlibat langsung dalam CFD ini untuk segera mendata para pedagang.

“Khawatir nanti kebablasan. Sementara saya dan pa Wali konsen menjaga fasilitas publik untuk tetap bersih dan tidak dirusak, baik pedagang atau kendaraan bermotor,” terang Jenal 

Keterlibatan para pedagang di CFD ini disebut penting. Pengunjung tidak hanya berolahraga, tetapi juga bisa berburu berbagau kuliner yang ada. 

“Mereka bisa berjengkrama mengasuh anak-anak keluarga, tetapi tadi, harus dibatasi, harus ada aturan dan regulasi seperti memang Kabupaten Bogor,” terang Jenal.

Di Kabupaten Bogor para pedagang yang ikut CFD secara mandiri membersihkan bekas dagangannya, tanpa melibatkan dinas terkait. 

“Jadi ini kan keren, ketika PKL ikut jualan, tapi setelah itu mereka sapu, sikat sendiri, pel sendiri, trotoar yang sudah dipakai, harus seperti itu, harus berkolaborasi, menjaga dan merawat kota yang kita sayangi,” pungkasnya.(bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor cfd pedagang Jenal Mutaqin