RADAR BOGOR - ASN di Kota Bogor yang memiliki riwayat penyakit rentan diperbolehkan untuk melaksanakan Work From Home atau WFH.
Kebijakan inu menyusul akibat penyebaran abu vulkanik imbas erupsi Gunung Anak Krakatau yang kini masih menyelimuti Kota Bogor.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menjelaskan penyakit rentan yang dimaksud yakni mereka yang punya riwayat gangguan pernapasan.
“OPD bisa mengusulkan ke BKPSDM, jadi yang punya gangguang pernapasan itu bisa bekerja di rumah,” kata Jenal pada awak media.
Selain daripada itu, aktivitas kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kota Bogor berjalan normal. ASN yang masuk kantor wajib pakai protokol kesehatan.
“Kalau yang sehat kita lengkapi dengan masker, jadi pada prinsipnya ASN berjalan normal-normal saja,” ucap Jenal di Balaikota Bogor.
Baca Juga: Wali Kota Bogor Dedie Rachim Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum Unpad, Soroti Pentingnya Sentralisasi Data
Di Kota Bogor, pemerintah juga turut mengurangi aktivitas di luar ruangan. Misalnya apel, sementara waktu ditiadakan, hingga kondisi aman.
“Untuk petugas-petugas di lapangan seperti Dishub dan Satpol PP, kita coba briefing, untuk menyesuaikan persiapan agar terhindar dari abu vulkanik,” terangnya
Penyebaran abu vulkanik memang jadi konsen serius Pemerintah Kota Bogor. Mereka bahkan sampai melakukan PJJ untuk siswa.
PJJ ini berlangsung selama dua hari hingga Selasa 8 September 2026. Tengat waktu ini disesuaikan dengan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat.
“Setelah dua hari kami akan evaluasi kembali, dasar evaluasi dari kualitas yang kami akan ukur, kita dapat pinjaman dari kementerian,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin