RADAR BOGOR - Peredaran narkoba jenis ganja seberat 18 Kg berhasil digagalkan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota dan semula dibungkuas pakai peti buah.
Waka Polresta Bogor Kota AKBP Arie Trestiawan mengatakan kasus ini berawal dari adanya aduan warga yang melihat ada paket mencurigakan di Terminal Bubulak.
“Paket itu diduga berisi narkotika jenis ganja di salah satu agen bus PO. Murni Terminal Bubulak, ini laporan pada Rabu, 2 September 2026 lalu,” jelas Ari kepada wartawan.
Tim Opsnal Satnarkoba Polresta Bogor kemudian langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui pemilik dan penerimanya. Paket itu ditujukan hendak dibawa ke Jawa Timur.
Baca Juga: Pengiriman Sampah ke TPA Galuga Bogor Diberhentikan Sementara Imbas Kebakaran
“Dari hasil introgasi karyawan agen bus PO yang menerima paket, ia mendapat telepon dengan bahasa adanya paket berupa rokok,” ujar Ari.
Karyawan bus PO itu juga menerima telepon dari nomor berbeda. Pesan yang disampaikan yakni menanyakan kabar paket tersebut.
“Kemudian kembali menghubungi dan meminta tolong untuk dikirim melalui jasa agen bus PO. Murni Jaya dengan bis KYM Trans tujuan Merak-Surabaya,” ucapnya.
Pada Kamis, 3 September 2026 tim ikut berangkat menaiki bus serupa menuju Siduarjo Jawa Timur. Mereka juga turut membawa paket yang berisi ganja tersebut.
Setibanya di KYM Trans Siduarjo tim melakukan observasi. Tidak lama berselang melihat seseorang yang mencurigakan, ia menggunakan motor warna merah.
“Ia terlihat mengambil paket itu, maka tim langsung mengamankan pria tersebut yang diketahui berinisial MDF berusia 25 tahun,” ungkap Ari.
Dari tangan MDF Polisi mengamankan 17 bungkus ganja kering yang dililit menggunakan lakban coklat, 1000 butir obat kera dari dalam jok motor.
“Setelah diinterogasi MDF ternyata orang yang disuruh oleh YR alias W, untuk mengambil paket dan dibawa ke rumahnya,” terang Ari.
MDF dijanjikan mendapat upah Rp3,5 juta dari W yang mengaku sudah tiga tahun melakoni profesinya sebagai kurir paket narkoba dengan W.
“Saat ini tersangka MDF dan barang bukti dibawa ke kantor Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dilakukan pemeriksaan, dan gelar perakara,” pungkasnya.(bay)
Editor : Eka Rahmawati