Pembelajaran Jarak Jauh di Kota Bogor Berakhir, Siswa Kembali Tatap Muka

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 22:45 WIB
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan terkait kegiatan belajar mengajar siswa. (Dok. Pemkot Bogor)
Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menyampaikan terkait kegiatan belajar mengajar siswa. (Dok. Pemkot Bogor)

RADAR BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghentikan kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang diberlakukan akibat dampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau. Pembelajaran tatap muka (PTM) kembali digelar mulai Rabu, 9 September 2026.

Kebijakan PJJ mulai diterapkan pada Senin, 7 September 2026 menyusul adanya sebaran abu vulkanik yang berdampak terhadap kualitas udara di wilayah Bogor. Setelah dilakukan pemantauan selama beberapa hari, kondisi kualitas udara kini dinilai mulai membaik.

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim mengatakan keputusan mengakhiri PJJ diambil setelah Pemkot Bogor melakukan rapat koordinasi dan evaluasi bersama sejumlah pihak.

Baca Juga: Kota Bogor Diguyur Hujan tapi Tidak Merata, Ini Penjelasan BMKG

Rapat tersebut melibatkan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Bogor, Korwil SPPG Kota Bogor, Sekretaris Daerah (Sekda), Wakil Wali Kota, serta unsur organisasi perangkat daerah (OPD).

“Berdasarkan pemantauan dan evaluasi dari stasiun pemantau udara di wilayah Bogor, ada dua titik pemantauan, yakni di Leuwiliang dan IPB Command Center,” kata Dedie, Selasa, 8 September 2026.

Menurutnya, hasil pemantauan menunjukkan kualitas udara relatif membaik. Kondisi itu menjadi indikator bagi Pemkot Bogor untuk kembali menerapkan pembelajaran tatap muka.

“Dengan indikator yang menunjukkan adanya peningkatan kualitas, maka kami putuskan bahwa per tanggal 9 September 2026 pembelajaran tatap muka akan diberlakukan kembali di wilayah Kota Bogor,” ujarnya.

Meski PTM kembali digelar, Dedie meminta sekolah tetap melakukan langkah antisipasi. Kepala sekolah dan jajaran diminta memastikan lingkungan sekolah bersih dan tidak terdapat debu sebelum siswa kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar.

“Anak-anak masuk ke sekolah itu dalam kondisi yang bersih, tidak ada debu dan juga tetap mengurangi aktivitas di luar ruang,” katanya.

Dedie juga meminta siswa tetap menggunakan masker dan mengenakan pakaian tertutup. Protokol kesehatan juga harus tetap diterapkan selama kegiatan pembelajaran berlangsung.

“Anak-anak diwajibkan untuk memakai masker, memakai pakaian yang tertutup dan tentu saja memastikan bahwa seluruh protokol kesehatan terpenuhi,” ujarnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor tatap muka pembelajaran jarak jauh