RADAR BOGOR - Car Free Day atau CFD di Kota Bogor mulai melibatkan pedagang. Namun pelaksananannya, belum bisa mengakomodir banyak pedagang.
PLH Kepala Bidang UMKM Dinas KUMKM Dagin Kota Bogor, Sopyan Ari mengatakan untuk sementara waktu pedagang yang dilibatkan dalam CFD berasal dari dua kelurahan dulu.
“Ya untuk sementara buat Kelurahan Sempur dan Kelurahan Pabaton terlebih dahulu,” terang Sopyan dikonfirmasi Radar Bogor.
Sopyan menjelaskan pada dasarnya fokus utama CFD itu memberikan ruang bagi warga untuk berolahraga. Jika pedagang dilibatkan justru malah mengganggu.
“Pasti ramai, nanti tidak nyaman juga yang olahraga. Jadi makanya kita batasi dulu untuk sementara ini,” ujar Sofyan Rabu 9 September 2026.
Keputusan ini sudah dibahas melalui rapat koordinasi bersama Dinas Perhubungan, Forum Kota Sehat dan sejumlah instasi pemerintahan lainnya.
Baca Juga: Asap Kebakaran TPA Galuga Bogor Berdampak ke Warga, Dinkes Buka 3 Posko Kesehatan
Pembatasan ini juga mempertimbangkan kapasitas tempat. Sopyan memperkirakan di lokasi CFD hanya mampu menampung 130 pedagang.
“Kalau kemarin sih kami menghitung jumlah pedagang di Pabaton dan Sempur ya, baik di yang sisi kanan sisi kiri, itu kurang lebih ada 130 kemarin,” ucapnya.
Meski begitu, Sopyan menerangkan Pemkot tidak menutup kemungkinan, membuka akses untuk pedagang di luar dua kelurahan tersebut.
“Iya lihat hari Minggu apakah masih ada space. Paling fokus kami di kelurahan-kelurahan terdekat. Misal Cibogor atau Tanah Sareal,” bebernya.
Pedagang di CFD dipastikan tidak masuk ke area zona olahraga. Mereka akan ditempatkan disisi kiri atau kanan ruas Jalan Soedirman.
“Misalnya di depan-depan ruko yang masih tutup. Kemudian untuk di Pabatonnya kami akan ditempatkan di titik-titik seperti di parkiran masjid,” ucapnya.
Baca Juga: Kasus ISPA Melonjak di Kota Bogor, Dinkes Belum Bisa Pastikan Akibat Abu Vulkanik
Ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Pertama pedagang harus mempunyai legalitas atau Nomor Induk Berusaha (NIB).
“Kategori usahanya seperti F&B kuliner, fashion alas kaki, aksesoris atau kriya. Pendaftaran bisa ke kantor kelurahan, baik Sempur atau Pabaton,” pungkasnya. (bay)
Editor : Yosep Awaludin