RADAR BOGOR - Warga Kampung Sukamulya, Kecamatan Bogor Timur, Kota Blogor mengeluhkan keberadaan bangunan masjid di wilayahnya yang sudah tidak layak.
Mereka meminta agar insntansi pemerintah segera memperbaikinya. Hal ini mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Kota Bogor, Karina Soerbakti belum lama ini.
Karina mengatakan reses menjadi hal yang tepat baginya unruk menyerap aspirasi masyrakat. Sebagai perwakilan rakyat,
“Tadi ada masalah UMKM, lalu ada masalah masjid juga yang rusak, dan juga rumah yang kurang layak huni, serta Posyandu,” jelas Karina.
Baca Juga: Sengit, Smansa Tekuk SMA Dwiwarna di Honda DBL with Kopi Good Day 2026 West Java-West
Khusus untuk masjid yang rusak hingga rumah tidak layak huni, Tim Karina digaransi untuk langsung melakukan survei ke lokasi.
“Pastinya kita harus survei dulu ya, tim, untuk bisa didiskusikan ke dinas, langkah ini penting untuk menentukan skala prioritas kita,” ujar Karina.
Sementara untuk aspirasi terkait UMKM, Karina berjanji akan segera berdikusi dengan dinas terkait untuk meningkatkan pengetahuan seputar manajemen.
“Mungkin bisa ada workshop dari Dinas UMKM ataupun Ekonomi Kreatif, dan kalau dari Posyandu, ya itu nanti kita bisa ke Dinas Kesehatan,” terang Karina.
Dalam kesempatan tersebut ia juga turut berpesan kepada anak-anak muda untuk menghindari, hal-hal yang berkaitan erat dengan kejahatan seksual.
DPRD Kota Bogor disebutnya sudah berhasil menggagas Perda P4S. Dalam aturan tersebut dijelaskan warga bisa ikut terlibat untuk menekan perbuatan terlarang
“Jadi warganya tuh tahu, edukasi seperti apa sih penyimpangan seksual itu. Sekolah-sekolah atau bahkan Puskesmas, bisa ikut berpartispasi,” pungkasnya (bay)
Editor : Eka Rahmawati