RADAR BOGOR - Puluhan warga yang mengaku menjadi korban dugaan investasi bodong mendatangi dua rumah di kawasan Pasir Kuda, Bogor Barat, Jumat, 11 September 2026. Mereka menagih pengembalian dana yang telah diserahkan dalam skema investasi dengan jaminan properti.
Para korban mengklaim sebanyak 46 orang mengalami kerugian dengan total mencapai Rp4 miliar. Massa mendatangi kediaman seorang perempuan berinisial POS dan rumah orang tuanya yang masih berada di kawasan Pasir Kuda.
Dalam aksinya, para korban memasang spanduk berukuran besar di pagar rumah. Spanduk tersebut berisi peringatan kepada masyarakat mengenai dugaan penipuan menggunakan Sertifikat Hak Milik (SHM) rumah yang disebut palsu oleh para korban.
Baca Juga: Warga Sukamulya Minta Perbaikan Masjid, Anggota DPRD Kota Bogor Karina Soerbakti Cari Solusi
Para korban juga menempelkan poster bergambar POS di dinding rumah dan meminta masyarakat waspada terhadap dugaan modus investasi yang menggunakan rumah dan SHM sebagai jaminan.
Perwakilan korban, Wibowo, mengatakan para korban awalnya menyerahkan uang setelah ditawari investasi dengan iming-iming keuntungan. Menurut dia, POS menggunakan dokumen kepemilikan rumah sebagai bagian dari skema untuk meyakinkan calon korban.
"Dia menggunakan SHM palsu, modusnya digandakan, kemudian mencari konsumen atau nasabah untuk digadai dengan iming-iming investasi yang besar," kata Wibowo di lokasi.
Wibowo menduga satu sertifikat digunakan dalam sejumlah transaksi. Ia menyebut sertifikat tersebut diduga dibuat dalam beberapa salinan sehingga digunakan untuk transaksi yang berbeda.
Menurut Wibowo, persoalan tersebut telah berlangsung hampir dua tahun dan ia menyebut jumlah warga yang hadir dalam aksi tersebut hanya sebagian dari total orang yang mengaku menjadi korban.
"Total 46 korban dengan kerugian Rp4 miliar," ujarnya.
Kerugian tersebut disebut berdampak pada kondisi ekonomi para korban. Wibowo mengatakan ada korban yang harus menanggung cicilan bank meski tidak menikmati dana yang berkaitan dengan transaksi tersebut.
"Bayangkan, ada salah satu keluarga sampai hampir bercerai," tuturnya.
Selain menuntut pengembalian dana, para korban meminta aparat mengusut dugaan penggunaan SHM palsu dalam perkara tersebut. Mereka juga meminta aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain ditelusuri.
Wibowo menduga terdapat pihak lain yang membantu menyediakan sertifikat yang dipersoalkan para korban. Ia meminta aparat mengusut dugaan tersebut agar kasus serupa tidak menimbulkan korban baru.
"Kami akan bongkar siapa sindikat pembuat sertifikat palsu ini, karena ini sangat meresahkan dan berbahaya," katanya.
Para korban memastikan akan terus mengawal perkara tersebut dan mendesak POS segera diproses secara hukum dan meminta kepastian atas dana yang telah mereka serahkan.
"Kami tidak mundur karena kami adalah pemburu kebenaran, tangkap segera," pungkasnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati