RADAR BOGOR – Pengelolaan parkir di Kota Bogor tengah disiapkan untuk ditata ulang. Tak hanya menyasar titik parkir, perubahan juga akan menyentuh juru parkir (jukir) yang nantinya didorong bekerja lebih profesional dengan parkir digital.
Rencana tersebut masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Bogor tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Salah satu poin yang disiapkan yakni peningkatan kapasitas jukir melalui pelatihan dan pembekalan mengenai tata kelola parkir.
Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengatakan peningkatan profesionalisme jukir menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem perparkiran.
Baca Juga: Tebing Dekat Rumah Warga Bogor Rawan Longsor, Desa Puraseda Bangun TPT Pakai Bankeu 2026
“Juru-juru parkir ini nanti lebih ditingkatkan profesionalismenya. Juga diberikan pemahaman tentang menata parkir yang baik. Kemudian mereka juga diberikan kesempatan untuk mendapatkan informasi-informasi melalui pelatihan,” kata Eka, Rabu, 16 September 2026.
Menurutnya, keberadaan jukir tidak semata-mata berkaitan dengan pemungutan retribusi. Mereka juga perlu memiliki kemampuan memberikan pelayanan yang tertib dan baik kepada masyarakat.
Eka menilai pemberdayaan jukir harus mencakup peningkatan kemampuan sekaligus penampilan agar profesi tersebut memiliki standar pelayanan yang lebih profesional.
“Sehingga hari ini betul-betul kita tidak hanya memanfaatkan dalam tanda petik juru parkir sebagai pahlawan PAD, tetapi juga mereka diberdayakan. Baik secara sumber daya manusia maupun secara tampilan. Lebih profesional seperti itu,” ujarnya.
Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, Bansos Tambahan Pangan Disalurkan September 2026
Titik Parkir Bakal Dipetakan Ulang
Selain jukir, pemerintah bersama DPRD juga akan melakukan pemetaan kembali terhadap lokasi-lokasi parkir yang ada di Kota Bogor.
Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui titik yang memiliki potensi pengelolaan lebih optimal sekaligus menghitung kebutuhan jumlah jukir berdasarkan kondisi di lapangan.
“Dengan potensi yang mungkin kita akan hitung ulang, terus kemungkinan besar akan kita butuhkan juru parkir,” kata Eka.
Baca Juga: Sisa Panen Tak Lagi Terbuang, Warga Kampung Sampay Bogor Diajak Bikin Kompos untuk Kebun Pekarangan
Menurutnya, penataan parkir juga berhubungan dengan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menilai masih ada potensi dari sektor parkir yang belum dikelola secara maksimal.
Karena itu, Bapemperda mendorong Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Bapperida melakukan kajian lebih mendalam serta menyusun rencana aksi terkait penyelenggaraan perparkiran.
“Ini kan baru awal, kajian-kajian awal sehingga kita juga dorong kepada Dinas Perhubungan dan Bapperida untuk melakukan rencana aksi, kajian-kajian yang memang kaitan dengan perparkiran,” jelasnya.
Parkir Malam Jadi Perhatian
Baca Juga: Angelina Sondakh Bagikan Kisah Bangkit dari Cobaan di Bogor, Alquran Disebut Jadi Sumber Kekuatan
Eka juga menyoroti pola aktivitas masyarakat di Kota Bogor yang justru semakin ramai pada sore hingga malam hari.
Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan sistem pengelolaan parkir ke depan.
“Hari ini kan parkir secara regulasi hanya dipungut pada saat siang hari. Sementara Kota Bogor hidupnya dalam tanda petik itu kan di malam hari. Pusat-pusat keramaian adanya di Kota Bogor itu justru hidupnya dari maghrib sampai dengan tengah malam,” tuturnya.
Baca Juga: Bansos PKH BPNT Cair 15-16 September, Saldo KKS Masuk hingga Rp1,35 Juta
Selain waktu operasional, sistem transaksi parkir juga menjadi perhatian. Eka mendorong penggunaan pembayaran digital agar pengelolaan retribusi lebih transparan dan potensi kebocoran dapat ditekan.
“Saya berharap parkir-parkir di Kota Bogor lebih kepada parkir yang tidak melalui cash, tapi parkir digital. Jadi tidak ada kebocoran-kebocoran,” pungkasnya.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga