Bahas RAPBD Perubahan 2026, DPRD Kota Bogor Minta Peserta BPJS PBI yang Terputus Diperhatikan

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Jumat, 18 September 2026 | 19:01 WIB
Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin. (Dok. DPRD Kota Bogor)
Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin. (Dok. DPRD Kota Bogor)

RADAR BOGOR - DPRD Kota Bogor menyoroti kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Peserta PBI yang terputus diminta kembali diperhatikan agar warga yang masih membutuhkan layanan jaminan kesehatan tidak kehilangan kepesertaan.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor Zenal Abidin usai Badan Anggaran usai mengikuti ekspos Raperda Perubahan APBD 2026, Jumat, 18 September 2026.

Zenal mengatakan, pembahasan perubahan APBD saat ini masih berada pada tahap ekspos. Badan Anggaran membahas sejumlah komponen, mulai dari perubahan struktur pendapatan dan belanja, pembiayaan, pagu perangkat daerah, mandatory spending, hingga usulan belanja baru.

"Yang kita prioritaskan juga BPJS PBI, jangan sampai yang membutuhkan BPJS PBI justru terputus," kata Zenal.

Baca Juga: Viral Penumpang Bus Jr Connexion Rute Blok M-Bogor Diduga Alami Pelecehan, Pelaku Minta Maaf

Menurut dia, terdapat peserta BPJS PBI yang kepesertaannya terputus. Kondisi tersebut perlu ditinjau kembali dengan melihat data berdasarkan desil atau tingkat kesejahteraan penerima.

Zenal berharap peserta yang sebelumnya terputus tetapi masih memenuhi kriteria dapat kembali diaktifkan. Selain itu, DPRD juga tengah memperjuangkan kemungkinan penambahan peserta PBI dalam pembahasan RAPBD Perubahan 2026.

"Mudah-mudahan peserta PBI yang terputus dan memang masih masuk kebutuhan bisa diaktifkan kembali. Kemudian ada juga penambahan beberapa ratus atau mungkin ribuan. Ini yang sedang kami perjuangkan di Badan Anggaran," ujarnya.

Selain BPJS PBI, Badan Anggaran juga membahas kebutuhan belanja hingga akhir tahun anggaran. Salah satu yang menjadi perhatian adalah Belanja Tidak Terduga (BTT).

Zenal mengatakan, BTT perlu disiapkan untuk mengantisipasi kebutuhan yang muncul secara tiba-tiba. Salah satunya penanganan musibah seperti kebakaran yang terjadi di sejumlah wilayah.

"Ini yang mungkin BTT dalam jangka dua bulan harus dipersiapkan juga. Seperti kemarin ada musibah kebakaran di beberapa tempat. Ini memang perlu kita persiapkan juga," katanya.

Dalam ekspos tersebut, DPRD juga menerima informasi adanya penambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp80 miliar. Namun, rincian sumber penambahan pendapatan tersebut masih dalam proses pembahasan.

Zenal mengatakan, pemerintah daerah perlu terus menggali potensi pendapatan. Ia juga menyoroti kewajiban pajak dari sektor restoran, hotel, dan usaha lainnya yang berasal dari pembayaran konsumen.

Menurutnya, pajak yang telah dibayarkan konsumen melalui pelaku usaha harus segera disetorkan kepada pemerintah daerah. DPRD meminta pemerintah lebih tegas terhadap kewajiban tersebut.

"Kalau pendapatan yang sifatnya titipan dari konsumen, ini yang harus segera dan cepat disetorkan kepada pemerintah," ujarnya.

Sementara itu, pembahasan RAPBD Perubahan 2026 masih akan berlanjut secara lebih rinci sebelum masuk tahapan paripurna. DPRD menargetkan seluruh proses tidak melewati batas waktu 30 September 2026.

Zenal mengatakan, perubahan angka pendapatan masih memungkinkan terjadi selama proses pembahasan apabila terdapat pendapatan baru yang masuk.

"Sebelum penutupan RAPBD 2026 pada tanggal 30 September, masih ada kesempatan kalau ada pendapatan baru yang masuk. Masih berproses. Hari ini baru ekspos dari TAPD," pungkasnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor pbi bpjs dprd