Anggaran BPJS Kesehatan Kota Bogor Hanya Naik Rp463 Juta, DPRD Soroti Kebutuhan Rp20,7 Miliar

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Sabtu, 19 September 2026 | 16:57 WIB
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur. (Dok. Fajar Muhammad Nur)
Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor Fajar Muhammad Nur. (Dok. Fajar Muhammad Nur)

RADAR BOGOR – Anggaran iuran BPJS Kesehatan yang disiapkan Pemerintah Kota Bogor dalam Rancangan Perubahan APBD 2026 menjadi sorotan DPRD.

Pasalnya, kebutuhan pembayaran kewajiban untuk tiga bulan terakhir diperkirakan mencapai sekitar Rp20,7 miliar, sedangkan tambahan anggaran dalam rancangan perubahan APBD hanya sekitar Rp463 juta.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhammad Nur, membenarkan adanya persoalan tersebut.

Menurutnya, Komisi IV telah melakukan penelusuran terhadap dokumen Rancangan Peraturan Wali Kota mengenai Penjabaran Perubahan APBD Kota Bogor Tahun Anggaran 2026.

Fajar mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara rinci dengan mencermati setiap halaman sekaligus kode rekening yang berkaitan dengan anggaran iuran BPJS Kesehatan Pemda.

“Benar. Dan itu bukan perkiraan. Kami buka halaman per halaman, kami cek kode rekeningnya satu per satu,” kata Fajar, Sabtu 19 September 2026.

Baca Juga: Sekolah Pascasarjana Unpak Bogor Miliki Prodi Magister Akuntasi, Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru

Anggaran Iuran BPJS Hanya Bertambah Rp463 Juta

Fajar menjelaskan, terdapat tiga pos anggaran yang berkaitan dengan pembayaran iuran BPJS Kesehatan Pemda.

Sebelum perubahan APBD, total anggaran yang tercatat pada ketiga pos tersebut mencapai Rp75.839.696.600.

Setelah masuk dalam rancangan perubahan APBD, jumlahnya menjadi Rp76.303.063.500.

Dengan demikian, terdapat kenaikan anggaran sebesar Rp463.366.900.

Menurut Fajar, angka tersebut belum sebanding dengan kebutuhan pembayaran kewajiban BPJS Kesehatan untuk tiga bulan terakhir yang disampaikan Dinas Kesehatan, yakni sekitar Rp20,7 miliar.

“Artinya yang masuk baru sekitar 2,2 persen dari kebutuhan. Dan saya sudah pastikan tidak ada pos lain yang menampung. Jadi tidak bisa dibilang mungkin ada di tempat lain. Memang belum dianggarkan,” tegasnya.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera didalami. Salah satu hal yang harus dipastikan adalah skema pemenuhan kebutuhan anggaran BPJS Pemda sampai dengan berakhirnya tahun anggaran 2026.

DPRD Soroti Penggunaan Data Desil

Selain persoalan anggaran, Komisi IV DPRD Kota Bogor turut menyoroti mekanisme penggunaan data desil dalam menentukan penerima bantuan maupun kepesertaan BPJS Pemda.

Fajar mengakui bahwa pembaruan dan penataan data masyarakat merupakan bagian penting dalam memastikan kebijakan tepat sasaran.

Namun, ia mempertanyakan penggunaan data desil sebagai dasar pengambilan kebijakan di tingkat daerah.

Baca Juga: Mau Beli Mobil Bekas? Kenali 5 Tanda Kampas Rem Mulai Habis Sebelum Terlambat

Menurut Fajar, Komisi IV sebelumnya telah memanggil BPS Kota Bogor untuk meminta penjelasan mengenai penggunaan data tersebut.

“Instrumen yang dipakai memilah itu data desil. Komisi IV sudah memanggil BPS Kota Bogor. Jawabannya jelas: data desil tidak bisa dijadikan acuan daerah untuk memberikan bantuan, karena disusun dalam skala nasional,” jelasnya.

Berdasarkan persoalan tersebut, Komisi IV meminta BPS Kota Bogor melakukan kajian kembali serta menyusun data pendesilan yang dapat digunakan pada tingkat Kota Bogor.

Fajar juga menyoroti data Dinas Kesehatan yang menunjukkan masih ada 85.690 warga pada kelompok desil 1 hingga 5 yang belum terdaftar sebagai peserta.

“Jadi kalau bicara ketepatan sasaran, justru ada puluhan ribu warga miskin yang seharusnya masuk tapi belum masuk,” ujarnya.

Menurut dia, persoalan akurasi data tersebut perlu mendapat perhatian karena berkaitan langsung dengan akses masyarakat terhadap jaminan kesehatan.

Komisi IV Minta Pendalaman dengan TAPD

Komisi IV DPRD Kota Bogor telah mengirimkan surat kepada Ketua DPRD Kota Bogor yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.

Surat itu turut ditembuskan kepada para Wakil Ketua Badan Anggaran. Komisi IV juga melampirkan telaah khusus sebagai bahan pembahasan.

Fajar meminta agar dilakukan pendalaman bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), terutama untuk memastikan kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan Pemda dapat diakomodasi sebelum Peraturan Wali Kota ditetapkan.

“Kami memohon dijadwalkan pendalaman bersama TAPD. Kalau kebutuhan ini belum terakomodasi, mohon dipertimbangkan kembali sebelum Peraturan Wali Kota ditetapkan. Setelah ditetapkan, ruangnya jauh lebih sempit,” ujarnya.

Baca Juga: Film Empat Musim Pertiwi Wakili Indonesia di Oscar 2027, Dibintangi Putri Marino dan Arya Saloka

Ia juga meminta seluruh anggota Komisi IV yang menjadi bagian dari Badan Anggaran ikut memperjuangkan persoalan tersebut dalam pembahasan perubahan APBD.

Selain itu, Fajar meminta Fraksi Partai NasDem mendorong agar anggaran BPJS PBPU dan BP Pemda menjadi salah satu perhatian dalam pembahasan perubahan APBD Kota Bogor.

Namun, ia menegaskan bahwa persoalan tersebut seharusnya tidak dibawa sebagai kepentingan satu fraksi saja.

“Bagi saya ini bukan urusan fraksi. Saya terbuka bekerja sama dengan fraksi mana pun. Kalau semua sepakat ini prioritas, saya yakin bisa diselesaikan,” katanya.

Anggaran BPJS Dikaitkan dengan Kepesertaan dan Target UHC

Fajar mengungkapkan, tidak terpenuhinya kebutuhan anggaran BPJS Kesehatan Pemda dapat menimbulkan sejumlah risiko.

Salah satunya adalah kemungkinan adanya warga yang status kepesertaannya menjadi tidak aktif.

Di sisi lain, Perjanjian Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan disebut akan berakhir pada 30 September 2026.

Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian karena dapat berkaitan dengan keberlanjutan kepesertaan sekaligus pencapaian Universal Health Coverage (UHC) Kota Bogor.

Saat ini, Fajar menyebut capaian UHC Kota Bogor berada pada angka 98,92 persen. Sementara itu, pemerintah daerah menargetkan cakupan tersebut dapat mencapai 100 persen.

Karena itu, kepastian ketersediaan anggaran menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga keberlanjutan kepesertaan masyarakat hingga akhir 2026.

Baca Juga: Cari Mobil Bekas Kabin Luas Buat Liburan? Mitsubishi Delica 2014 Bisa Dilirik, Berikut Harganya

Meski menyoroti persoalan tersebut, Fajar menegaskan bahwa dirinya tidak bermaksud menyalahkan Pemerintah Kota Bogor. Ia memahami bahwa kondisi keuangan daerah saat ini tengah menghadapi keterbatasan.

“Tapi di belakang angka Rp20 miliar itu ada ratusan ribu warga. Kalau kita bisa menambah anggaran di pos lain, saya yakin kita juga bisa memenuhi yang ini. Angkanya bahkan tidak lebih besar,” pungkasnya. (***)

Editor : Yosep Awaludin
dprd kota bogor bpjs kesehatan apbd