RADAR BOGOR – Komisi Perlindungan Anak Daerah Indonesia (KPAID) Kota Bogor mencatat adanya delapan aduan terkait hubungan sesama jenis di wilayah Kota Bogor. Salah satu laporan bahkan melibatkan anak yang masih berusia enam tahun.
Data tersebut menjadi perhatian Pemkot Bogor dalam upaya memperkuat perlindungan terhadap anak.
Pemkot Bogor kini tengah menyiapkan sejumlah langkah agar anak-anak memiliki kemampuan untuk melindungi diri sekaligus mendapatkan pendampingan yang tepat dari lingkungan terdekat.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor, Rakhmawati, mengatakan salah satu upaya yang akan diperkuat adalah edukasi dan pendampingan kepada orang tua melalui program parenting.
Menurut Rakhmawati, hasil penelusuran terhadap sejumlah kasus menunjukkan bahwa pola asuh dan pendampingan keluarga menjadi salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian.
“Dari kasus yang ada ternyata kita telusuri kebanyakan masalah parenting atau pola asuh yang sangat berpengaruh,” jelas Rakhmawati.
Baca Juga: Bukan Sekadar Lari dan Push Up, Ini Tantangan Fisik yang Menanti CPNS Polhut dan Manggala Agni
Orang Tua Diminta Lebih Dekat dengan Anak
Rakhmawati menekankan pentingnya orang tua memahami situasi serta kondisi yang sedang dihadapi anak.
Menurutnya, orang tua perlu membangun komunikasi yang terbuka agar anak merasa aman untuk menyampaikan persoalan yang dialaminya.
Dengan komunikasi tersebut, orang tua diharapkan dapat mengetahui bagaimana merespons ketika anak menghadapi persoalan atau membutuhkan bantuan.
“Jadi kalau ada apa-apa bagaimana orang tua bisa tahu cara menanggapi anak-anak tersebut. Maka kita akan bermain lebih banyak dengan parenting,” ucapnya.
Penguatan edukasi parenting tersebut nantinya tidak hanya dilakukan oleh DP3A Kota Bogor.
Program tersebut juga akan dikolaborasikan dengan sejumlah instansi lain, termasuk Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor.
Edukasi Parenting Diperkuat di Lingkungan Sekolah
Rakhmawati mengatakan edukasi mengenai parenting akan terus diperluas melalui berbagai kegiatan yang melibatkan orang tua dan lingkungan pendidikan.
Salah satunya dengan memanfaatkan momentum Masa Pengenalan Lingkungan Satuan Pendidikan (MPLS). Sosialisasi terkait parenting akan lebih dimassifkan pada kegiatan tersebut.
Selain itu, materi parenting juga telah diberikan kepada orang tua dalam kegiatan pembagian rapor.
“Kita melakukan sosialisasi pada saat MPLS akan kita massifkan. Kemudian yang sudah berjalan pada saat bagi rapor, kita beri materi seputar parenting,” terangnya.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Digital Bansos Perlinsos Dibuka? Target 50 Juta KPM, Cek Syarat IKD
Rakhmawati berharap penguatan peran orang tua dapat menciptakan lingkungan keluarga yang aman dan nyaman bagi anak.
Menurutnya, anak perlu memiliki tempat pertama untuk menyampaikan keluh kesah maupun persoalan yang sedang dihadapi.
Dengan demikian, anak tidak menjadikan media sosial sebagai tempat utama untuk mencurahkan masalah pribadi.
“Kalau dia sudah berani bicara dengan orang tua itu sudah sangat luar biasa. Kami harap orang tua jadi orang pertama tempat anak-anak mengadu,” pungkasnya.(bay)
Editor : Yosep Awaludin