RADAR BOGOR - Ruang fiskal Kota Bogor menyempit setelah dana transfer dari pemerintah pusat turun sekitar Rp273 miliar pada 2026. Di tengah penurunan itu, Pemkot Bogor harus tetap membiayai berbagai kebutuhan pelayanan publik.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor Lia Kania Dewi mengatakan, penurunan transfer terjadi cukup drastis dibandingkan 2025. Kondisi tersebut membuat kemampuan fiskal daerah ikut tertekan.
“Perubahan dari tahun 2025 ke 2026 ini memang lumayan drastis. Penurunan dana transfer daerah dari pemerintah pusat ke Kota Bogor hampir menyentuh Rp300 miliar, atau tepatnya sekitar Rp273 miliar,” kata Lia.
Menurut dia, penyusutan transfer membuat celah fiskal Kota Bogor pada 2026 jauh lebih sempit. Pemkot bersama DPRD kemudian harus mengatur ulang alokasi anggaran dengan mengutamakan belanja yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Baca Juga: Bertarung dengan Debu Tajam, Ranger Clean Sheet Hadapi Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau
Tekanan tersebut juga membuat sejumlah rencana pembangunan harus disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Lia menyebut, tanpa penurunan transfer lebih dari 20 persen, anggaran sebenarnya dapat diarahkan untuk pembebasan lahan, pembangunan gedung sekolah, puskesmas, serta sarana jalan dan jembatan.
Namun, kapasitas fiskal yang menyusut membuat rencana tersebut harus disesuaikan. Pemkot kini mengandalkan kemampuan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan optimalisasi potensi pendapatan lainnya untuk menjaga ruang belanja.
“Semua alokasi saat ini harus disesuaikan kembali dengan kapasitas kemampuan fiskal daerah, baik yang bersumber dari PAD maupun optimalisasi potensi lainnya,” ujar Lia.
Di sisi lain, Pemkot Bogor berupaya menekan belanja yang tidak berkaitan langsung dengan pelayanan. Efisiensi dilakukan terhadap perjalanan dinas, Alat Tulis Kantor (ATK), makan dan minum, bahan bakar minyak, hingga kegiatan rapat di hotel.
Pemkot juga mengoptimalkan penggunaan gedung milik pemerintah untuk mengurangi biaya penyelenggaraan kegiatan.
Lia mengatakan, efisiensi tersebut diarahkan agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Belanja yang berkaitan dengan pelayanan publik tetap menjadi prioritas.
Termasuk pemenuhan mandatory spending. Pada 2026, anggaran pendidikan Kota Bogor dialokasikan sebesar 24 persen dari belanja daerah, di atas batas minimal 20 persen.
Belanja untuk infrastruktur pelayanan publik seperti perbaikan jalan, penanganan sampah, dan transportasi juga tetap dipertahankan.
Di tengah ruang fiskal yang menyempit, belanja pegawai turut menjadi perhatian. Berdasarkan ketentuan nasional, porsi belanja pegawai daerah secara bertahap harus ditekan hingga paling tinggi 30 persen pada 2027.
Untuk 2026, porsi belanja pegawai Kota Bogor masih berada di angka 33,07 persen.
Lia mengatakan, penyesuaian tidak dilakukan dengan mengurangi tenaga PPPK. Pemkot akan mengandalkan optimalisasi PAD dan pengurangan belanja pegawai secara alami melalui pegawai yang memasuki masa pensiun.
“Tidak dengan mengurangi PPPK. Setiap tahun jumlah PNS yang pensiun juga banyak dan tentunya ini akan mengurangi jumlah belanja pegawai,” katanya.
Tekanan dari sisi transfer pusat kemudian diikuti upaya meningkatkan pendapatan daerah. Dalam pembahasan APBD Perubahan 2026, Pemkot Bogor dan DPRD menyepakati kenaikan target Pendapatan Daerah sebesar Rp86,7 miliar.
Dengan penyesuaian tersebut, target Pendapatan Daerah naik dari Rp3,055 triliun dalam APBD murni 2026 menjadi Rp3,142 triliun pada APBD Perubahan.
Kenaikan tersebut terutama ditopang PAD yang bertambah sekitar Rp85,7 miliar. Pajak Daerah menjadi penyumbang terbesar dengan kenaikan target Rp80 miliar, dari Rp1,298 triliun menjadi Rp1,378 triliun.
Kenaikan PAD juga berasal dari Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan serta Lain-Lain PAD yang Sah. Masing-masing pos bertambah Rp5,5 miliar.
Sementara target Retribusi Daerah justru turun Rp1,7 miliar. Pemkot juga memperhitungkan tambahan hibah Kemendagri sebesar Rp2 miliar serta penurunan neto pendapatan transfer sebesar Rp1 miliar dalam perubahan pendapatan tersebut.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, peningkatan pendapatan menjadi salah satu strategi untuk menutup celah fiskal dalam perubahan APBD.
“Dari sisi pendapatan kita dorong,” ujar Dedie usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bogor belum lama ini.
Dedie mengatakan, capaian pendapatan pada 2026 akan menjadi salah satu acuan dalam penyusunan APBD 2027, Pemkot Bogor juga didorong untuk mengurangi ketergantungan terhadap transfer pemerintah pusat dan provinsi.
Akan tetapi peningkatan PAD juga memiliki batas, Pemkot Bogor tetap harus menjaga agar upaya meningkatkan penerimaan tidak mengganggu aktivitas ekonomi dan kemampuan masyarakat.
Di sisi lain, Dedie masih berharap transfer dari pemerintah pusat tetap disalurkan sesuai hak daerah dan menururnya pemerintah daerah membutuhkan kepastian transfer untuk menjalankan berbagai kewenangan pelayanan publik.
Wali Kota Bogor meminta kebijakan transfer memperhatikan kondisi masing-masing daerah. Salah satu kebutuhan yang disoroti ialah transportasi publik Jabodetabek yang menurutnya membutuhkan dukungan pembiayaan khusus karena layanan antarwilayah saling terhubung.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bogor Adityawarman Adil mengatakan, optimalisasi PAD menjadi salah satu langkah untuk menjaga ruang fiskal daerah. DPRD akan mengawal intensifikasi penerimaan, terutama dari pajak daerah dan retribusi.
“Kami sepakat untuk mengoptimalkan PAD,” kata Adityawarman.
Pembahasan selanjutnya akan menyisir pos anggaran yang masih dapat dioptimalkan sebelum APBD Perubahan 2026 disahkan pada akhir September.
Di tengah tekanan fiskal tersebut, sejumlah kebutuhan tetap masuk dalam prioritas anggaran. Pemkot Bogor mengalokasikan Rp19 miliar untuk hibah persiapan kontingen dan PB Porprov Jabar XV 2026, Rp5 miliar untuk pengadaan obat RSUD, serta anggaran pembebasan lahan untuk infrastruktur jalan dan TPA Galuga. (uma)
Editor : Eka Rahmawati