DPRD Kota Bogor Soroti Data Pembebasan Lahan R3, Minta Pemkot Duduk Bersama Warga

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Kamis, 24 September 2026 | 22:14 WIB
Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan Bogor Timur dan Tengah, Eka Wardana. (Fikri/Radar Bogor)
Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan Bogor Timur dan Tengah, Eka Wardana. (Fikri/Radar Bogor)

RADAR BOGOR - DPRD Kota Bogor menyoroti persoalan pembebasan lahan dalam pembangunan Jalan Regional Ring Road (R3). Data pembebasan lahan disebut masih belum sinkron dengan kondisi di lapangan.

Anggota DPRD Kota Bogor dari daerah pemilihan Bogor Timur dan Tengah, Eka Wardana, mengatakan pembangunan R3 saat ini tetap berjalan. Pelaksanaan kegiatan di lapangan terus dilakukan sesuai dengan perjanjian yang telah dibuat pemerintah.

Namun, dia menilai masih ada sejumlah persoalan yang belum terselesaikan, terutama terkait kewajiban Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam proses pembebasan lahan.

“Hanya yang saya sayangkan hari ini, beberapa hal yang memang belum terselesaikan antara yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Bogor dalam hal pembebasan masih menyisakan permasalahan,” kata Eka.

Baca Juga: Taman Corat-Coret Kota Bogor Tak Lagi Estetik, Dedie Rachim Ajak Seniman Grafiti Kembali Berkarya

Eka mendorong Pemkot Bogor mempertemukan seluruh pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut. Menurut dia, DPRD juga siap memfasilitasi pertemuan agar perbedaan data dan persoalan pembebasan lahan dapat diselesaikan bersama.

Dia menyebut ketidaksinkronan data terlihat dari adanya perbedaan antara nama dalam data dengan kondisi fisik di lapangan. Hal itu diketahui setelah pengadilan melakukan konstatering untuk mencocokkan data.

“Kemarin itu kan pengadilan sempat ke sana, konstatering, penyamaan data. Ternyata banyak data yang tidak valid, yang berbeda-beda nama,” ujarnya.

Eka mengaku telah beberapa kali turun langsung menemui warga terdampak. Dari hasil penelusuran tersebut, dia menemukan adanya ketidaksinkronan data pembebasan lahan.

Karena itu, dia menilai penyelesaian tidak bisa dilakukan secara terpisah. Lurah, camat, Dinas PUPR sebagai pelaksana kegiatan, serta pihak-pihak yang lahannya terdampak perlu duduk bersama.

“Tidak mungkin versi A, versi B, terus bicara masing-masing. Duduk bersama. Mulai dari aparatur yang di wilayah, lurah, camat, PUPR sebagai pelaksana kegiatan, dengan para pihak yang hari ini juga belum terselesaikan permasalahannya,” jelas Eka.

Eka mengatakan DPRD sebelumnya telah menerima aspirasi dari salah satu pihak yang merasa persoalannya belum terselesaikan. Aspirasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Dinas PUPR.

Menurut dia, PUPR sebelumnya menyampaikan akan menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, hingga kini penyelesaiannya dinilai belum tuntas.

Eka juga menyinggung rencana penganggaran pengadaan lahan R3. Dia meminta proses tersebut tidak dipaksakan sebelum persoalan data dan kewajiban pembayaran pemerintah selesai.

“Ketika kita menganggarkan ternyata salah, kita jadi permasalahan juga kan. Lebih baik dituntaskan saja dulu. Duduk bersama, cari akar permasalahan,” katanya.

Jika dari hasil pembahasan ditemukan kewajiban Pemerintah Kota Bogor untuk melakukan pembayaran, Eka mengatakan DPRD dapat membahas penganggarannya sesuai dengan data yang telah disepakati bersama.

Dia menilai musyawarah dan mufakat menjadi jalur yang perlu ditempuh untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Terlebih, pembangunan R3 berkaitan dengan target konektivitas hingga Jalan Raya Wangun.

“Saya tidak bisa bayangkan ketika target-target Pemerintah Kota Bogor kaitan dengan tersambungnya R3 dengan Jalan Raya Wangun ini tidak dapat terealisasi sesuai dengan target,” tuturnya.

Eka tidak mempersoalkan besaran anggaran yang dibutuhkan. Dia lebih menyoroti adanya ketidaksinkronan data yang berpotensi menimbulkan persoalan dalam proses pembebasan lahan.

“Intinya pembangunan jangan sampai mengorbankan rakyat. Tujuan pembangunan yang dilakukan pemerintah salah satunya ingin masyarakatnya lebih berdaya, membangkitkan ekonomi dan sebagainya. Tetapi tidak melibatkan salah satu pihak,” pungkasnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor R3 lahan dprd