RADAR BOGOR – Penggunaan obat secara tidak tepat dan peredaran obat melalui jalur ilegal masih menjadi perhatian dalam upaya menjaga kesehatan masyarakat.
Momentum World Pharmacists Day (WPD) 2026 dimanfaatkan Pengurus Cabang Ikatan Apoteker Indonesia (PC IAI) Kota Bogor untuk kembali memperkuat komitmen terhadap keamanan penggunaan obat.
Mengangkat tema “Empowering Pharmacists for Healthier Futures”, PC IAI Kota Bogor bersama Pengurus Daerah (PD) IAI Jawa Barat menyatakan sikap terhadap penyalahgunaan psikotropika serta peredaran ilegal obat-obat tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan.
Sejumlah obat yang menjadi perhatian dalam upaya pencegahan tersebut di antaranya Tramadol, Trihexyphenidyl, Hexymer, dan Alprazolam.
Penggunaan obat tanpa pengawasan tenaga kesehatan, pemakaian yang tidak sesuai ketentuan, maupun distribusi melalui jalur ilegal dinilai dapat meningkatkan risiko terhadap kesehatan masyarakat, khususnya kalangan generasi muda.
Ketua PC IAI Kota Bogor, apt. Wawan Gunawan, S.Farm., M.K.M., menegaskan bahwa apoteker memiliki peran strategis dalam memastikan obat yang diterima masyarakat memenuhi aspek keamanan, mutu, khasiat, serta ketentuan peraturan yang berlaku.
Baca Juga: Inigo Pascual Rilis Pagdating ng Panahon, Gandeng Mikha BINI di Video Musik
“Apoteker bukan hanya berperan dalam pelayanan obat, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan obat digunakan secara aman dan tepat. Karena itu, kami berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi penyalahgunaan maupun peredaran obat secara ilegal,” ujar Wawan.
Ia mengatakan komitmen tersebut perlu diwujudkan melalui pelaksanaan praktik kefarmasian yang profesional di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan.
Mulai dari apotek, klinik, hingga rumah sakit, seluruh proses pelayanan obat perlu mengedepankan standar profesi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Karena itu, Wawan mendorong seluruh apoteker dan tenaga kefarmasian di Kota Bogor untuk terus menjaga sekaligus memperkuat integritas profesi.
“Kami mengajak seluruh Apoteker dan Tenaga Kefarmasian di Kota Bogor untuk terus memperkuat integritas profesi. Setiap pelayanan obat harus dilakukan secara bertanggung jawab, sesuai standar dan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Menurut Wawan, pencegahan penyalahgunaan obat membutuhkan keterlibatan banyak pihak dan tidak dapat hanya dibebankan kepada organisasi profesi.
Kolaborasi diperlukan antara pemerintah, fasilitas pelayanan kesehatan, aparat penegak hukum, institusi pendidikan, keluarga, serta masyarakat untuk membangun upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.
Dalam proses tersebut, apoteker juga berperan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai obat, termasuk informasi yang tepat terkait penggunaan dan risikonya.
PC IAI Kota Bogor mengingatkan masyarakat agar tidak membeli maupun menggunakan obat yang berasal dari sumber tidak jelas.
Masyarakat juga diminta menghindari transaksi obat melalui jalur distribusi yang tidak resmi.
Baca Juga: Villa Juma dan Glamping: Penginapan Asri dengan View Sawah dan Gunung Gede Pangrango di Puncak Dua
Masyarakat dianjurkan memperoleh obat melalui sarana kefarmasian resmi dan berizin.
Selain itu, penggunaan obat keras, psikotropika, maupun obat tertentu perlu dilakukan sesuai indikasi serta berada dalam pengawasan tenaga kesehatan.
Apabila memiliki pertanyaan atau keraguan mengenai penggunaan obat, masyarakat dapat berkonsultasi langsung dengan apoteker.
PC IAI Kota Bogor juga mengingatkan masyarakat agar melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan dugaan peredaran obat ilegal.
Wawan mengajak masyarakat Kota Bogor menjadikan apoteker sebagai salah satu sumber informasi yang dapat dipercaya sebelum menggunakan obat.
“Jangan mengambil risiko dengan obat yang sumber dan penggunaannya tidak jelas. Jika masyarakat memiliki pertanyaan atau keraguan mengenai obat, silakan datang dan berkonsultasi dengan Apoteker. Karena obat yang aman dimulai dari informasi yang benar. Tanya Obat, Tanya Apoteker!” pungkasnya.
Peringatan World Pharmacists Day 2026 menjadi momentum bagi para apoteker untuk memperkuat peran dalam pelayanan kesehatan sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap profesi kefarmasian.
Baca Juga: PPPK Dosen Jangan Terjebak Hoaks, Ini Bedanya Aturan Lama dan PP 26 Tahun 2026
Tema global WPD tahun ini turut menyoroti pentingnya pemberdayaan apoteker melalui peningkatan kompetensi, dukungan sistem, serta pengakuan yang memadai agar profesi tersebut dapat memberikan kontribusi secara optimal bagi kesehatan masyarakat. (ded)
Editor : Yosep Awaludin