RADAR BOGOR - Aktivitas parkir malam di sejumlah titik Kota Bogor bakal mulai ditata. Pemkot Bogor berencana melegalkan jukir yang selama ini bertugas pada malam hari sekaligus memastikan retribusinya masuk ke kas daerah.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin mengatakan, selama ini sejumlah titik parkir masih ramai pada malam hari. Namun, petugas resmi hanya bertugas hingga sore sehingga aktivitas parkir setelahnya belum masuk dalam penerimaan daerah.
"Misalkan contoh Alun-alun, dipungut oleh petugas kita sampai jam 5 sore. Ternyata malamnya tetap ramai, namun tidak masuk kas daerah, tidak masuk APBD Kota Bogor," kata Jenal.
Baca Juga: Kapolda Jabar Apresiasi Sinergitas Polresta Bogor Kota dengan Forkopimda dalam Jaga Kamtibmas
Karena itu, titik parkir yang sebelumnya hanya beroperasi pada siang hari akan diperluas hingga malam. Dari 111 titik existing, jumlahnya ditargetkan bisa bertambah hingga dua kali lipat.
Para jukir yang sudah bekerja pada malam hari juga tidak akan langsung ditertibkan. Pemkot Bogor justru akan melegalkan mereka agar menjadi petugas resmi dan menyetorkan retribusi ke kas daerah.
"Kita tidak akan mengganggu masyarakat yang sudah punya pekerjaan parkir saat malam hari, tapi kita akan melegalisasi yang parkir malam dan belum setor agar menjadi petugas resmi dari parkir," jelasnya.
Di sisi lain, sistem pembayaran parkir juga mulai diarahkan menggunakan QRIS. Dari 530 jukir resmi yang saat ini bertugas, sebanyak 63 persen sudah menggunakan QRIS.
Jenal mengatakan, penggunaan QRIS bukan hanya untuk pembayaran dari masyarakat. Sistem tersebut juga digunakan untuk memastikan setoran retribusi dari jukir masuk langsung ke kas daerah.
"QRIS ini buat siapa? Bisa buat si pelanggan bayar lewat QRIS, atau si petugas setor ke kas daerah pakai QRIS yang dia miliki sendiri," ungkapnya.
Masyarakat tetap diperbolehkan membayar secara tunai. Namun, pembayaran digital dinilai lebih mudah dipantau karena transaksi tercatat melalui sistem.
"Jadi cashless atau uang yang setor di bendahara, di Danru, dan di Kantor Dishub, itu kita harap tidak ada lagi uang cash, tapi semua masuk langsung by system," terangnya.
Pemkot Bogor menargetkan pendapatan retribusi parkir meningkat dari sekitar Rp4 miliar menjadi Rp11 miliar pada tahun depan. Penambahan titik parkir malam dan penerapan sistem digital menjadi bagian dari upaya mencapai target tersebut.
Jenal menambahkan, pihaknya juga akan membentuk satgas untuk mengawasi pengelolaan parkir di lapangan. Pengawasan itu termasuk mengantisipasi praktik pungutan liar yang dilakukan oknum.
"Kita ada Satgas yang akan kita bentuk. Kemarin saya ngobrol juga dengan Pak Wakapolres, beliau sangat respon, beliau sangat positif, dan tim SIGAP siap mendampingi apabila ada masyarakat merasa dan melihat ada praktik pungli," pungkasnya (bay)
Editor : Eka Rahmawati