RADAR BOGOR - Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Pipit Rismanto menerima sejumlah keresahan yang disampaikan warga Kota Bogor, salah satunya terkait keberadaan parkir liar yang dinilai perlu mendapat perhatian kepolisian.
Irjen Pipit menyampaikan hal tersebut saat melakukan kunjungan kerja ke Mako Polresta Bogor Kota, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Jumat, 25 September 2026.
Menurut Pipit, keresahan warga menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kinerja Polresta Bogor Kota. Selain parkir liar, masyarakat juga menyampaikan persoalan kemacetan, kelompok yang nongkrong dan meresahkan, serta tawuran antarpelajar maupun antarkelompok.
Baca Juga: Kapolda Jabar Apresiasi Sinergitas Polresta Bogor Kota dengan Forkopimda dalam Jaga Kamtibmas
“Ada beberapa masyarakat yang kami survei menyampaikan kepada kami tentang apa yang meresahkan di Kota Bogor ini. Nah, ini yang menjadi pekerjaan rumah bagi kami untuk mengevaluasi kinerja Polresta Bogor,” kata Pipit.
Kapolda Jabar juga mengatakan, beberapa lokasi tertentu juga masih rawan terjadi tindak pidana, terutama kawasan sepi yang membutuhkan peningkatan kewaspadaan dan kehadiran polisi.
Pipit kemudian menyoroti persoalan parkir kendaraan dan meminta Polresta Bogor Kota bersama Pemerintah Kota Bogor meningkatkan pengawasan dan melakukan penertiban terhadap parkir liar.
“Kalau dilihat di Kota Bogor ini, parkir juga termasuk yang menjadi bahan evaluasi kami, daerah-daerah rawan yang perlu kami petakan,” ujarnya.
Menurut Pipit, penertiban parkir liar perlu dilakukan secara bersama-sama agar pengawasannya dapat berjalan optimal dan hal tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Maka dari itu, terkait pemarkiran kendaraan, ini juga perlu kita optimalkan pengawasannya dan perlu kita tertibkan bersama-sama,” ungkapnya.
Selain persoalan parkir, Pipit meminta masyarakat turut memperkuat sistem keamanan di lingkungan masing-masing. Upaya tersebut diperlukan untuk mencegah terjadinya tindak pidana.
Kapolda Jabar menegaskan, Polri juga akan meningkatkan kehadiran di tengah masyarakat dan hal itu sejalan dengan tagline Polda Jabar “Jaga dan Rawat Jawa Barat”.
“Pelaksanaan tugas menghadirkan wajah kepolisian di manapun masyarakat membutuhkan, kapanpun. Ini 24 jam,” katanya.
Pipit menyebut masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui call center 110 yang beroperasi selama 24 jam, Polda Jabar juga menyiagakan unit reaksi cepat untuk merespons kebutuhan masyarakat.
“Jadi kalau polisi tidak hadir pada saat dibutuhkan masyarakat, maka kita akan evaluasi polisi,” tegasnya.
Pipit mengatakan, evaluasi terhadap situasi kamtibmas di Kota Bogor dilakukan untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan meningkatkan jaminan keamanan bagi masyarakat.
Tak hanya itu pihaknya juga menerima masukan warga terkait persoalan lain yang perlu menjadi perhatian kepolisian. Seluruh masukan tersebut menjadi bahan evaluasi bagi Polresta Bogor Kota. (uma)
Editor : Eka Rahmawati