PSEL Bogor : Mengubah Sampah atau Memindahkan Masalah? 

Yosep Awaludin • Dipublikasikan Minggu, 27 September 2026 | 09:14 WIB
Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor Moeltazam.
Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor Moeltazam.

RADAR BOGOR - Kota Bogor sedang berada di persimpangan penting dalam mengelola sampah.

Selama bertahun-tahun, kita terlalu terbiasa dengan cara sederhana: sampah diangkut dari rumah, dipindahkan ke truk, lalu dibawa ke tempat pembuangan.

Setelah itu persoalan dianggap selesai. Padahal sampah tidak pernah benar-benar hilang. Ia hanya berpindah alamat.

Kini, pemerintah menawarkan babak baru melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik atau PSEL. 

PSEL Bogor Raya 1 di Galuga mulai dibangun pada September 2026 dengan kapasitas hingga 1.500 ton sampah per hari, investasi sekitar Rp2,8 triliun, dan ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028. 

Pemerintah juga menyebut proyek ini berpotensi menciptakan hingga 1.200 lapangan kerja.

Baca Juga: Kontak Senjata Pecah di Intan Jaya, Empat Anggota TPNPB-OPM Berhasil Dilumpuhkan

Kota Bogor memperoleh alokasi pengolahan sekitar 500 ton sampah per hari dari fasilitas tersebut. 

Sementara itu, PSEL Bogor Raya 2 di Kayumanis direncanakan mengolah sekitar 1.000 ton sampah per hari dan diproyeksikan menghasilkan listrik 10–15 megawatt.

Di atas kertas, peluangnya besar. Sampah yang selama ini menjadi beban TPA dapat memperoleh nilai tambah.

Energi yang dihasilkan dapat masuk ke jaringan listrik, sementara masyarakat sekitar berpeluang memperoleh pekerjaan dan aktivitas ekonomi baru. 

Pemerintah Kabupaten Bogor sendiri telah menyatakan akan mendorong keterlibatan masyarakat lokal dalam PSEL Galuga.

Jika PSEL Kayumanis benar-benar menghasilkan 10–15 MW, angka itu secara kasar setara dengan daya terpasang sekitar 11 ribu–16 ribu sambungan rumah berkapasitas 900 watt apabila seluruh daya tersebut dihitung secara sederhana. 

Tentu angka tersebut bukan berarti otomatis menjadi jumlah rumah yang dapat dilayani karena listrik pembangkit masuk ke sistem jaringan dan dipengaruhi faktor operasi serta distribusi. 

Namun, gambaran ini menunjukkan bahwa sampah memang dapat memiliki nilai ekonomi dan energi apabila dikelola dengan teknologi dan tata kelola yang tepat.

Tetapi justru di sinilah kita perlu berhati-hati. PSEL bukan obat mujarab. Ia adalah teknologi yang bekerja di dalam sebuah sistem.

Kalau sistem pengelolaan sampahnya buruk, teknologi secanggih apa pun tidak akan menyelesaikan akar masalah. Bahkan bisa menciptakan masalah baru.

Baca Juga: Godzilla Minus Zero Siap Mengguncang Bioskop, Lanjutkan Kisah Dua Tahun Setelah Minus One

Kita tidak boleh mengubah cara berpikir pemerintah dari “mengurangi sampah” menjadi “mencari sampah untuk memenuhi kapasitas mesin”. Ini paradoks yang harus dijaga sejak awal. 

Sampah yang masih dapat dikurangi, digunakan kembali, didaur ulang, atau dikomposkan tidak semestinya diperlakukan sebagai bahan bakar semata.

Pemilahan dari rumah tangga, pasar, kawasan komersial, sekolah dan perkantoran harus tetap diperkuat.

Pengalaman kota lain menunjukkan mengapa catatan ini penting. Di Surabaya, pemerintah menyebut PSEL Benowo mampu menghasilkan sekitar 11 MW listrik dan mengolah ribuan ton sampah setiap hari. 

Namun, dalam kajian WALHI menyoroti persoalan berbeda: antara lain kekhawatiran terhadap emisi, residu hasil proses termal, serta persoalan keterbukaan informasi mengenai dokumen lingkungan.

WALHI juga mengaitkan peningkatan kasus ISPA di wilayah Benowo pada periode tertentu dengan operasional fasilitas tersebut. 

Klaim hubungan tersebut tentu perlu dibaca sebagai temuan dan posisi WALHI, bukan sebagai kesimpulan medis yang otomatis membuktikan hubungan sebab-akibat.

Surakarta memberikan pelajaran lain. PLTSa Putri Cempo telah beroperasi sejak 2023 dan menurut Pemkot Surakarta mampu mengolah sekitar 545 ton sampah per hari serta menghasilkan 8 MW listrik, dengan sekitar 5 MW disalurkan ke jaringan PLN. 

Namun WALHI Jawa Tengah sejak awal mengingatkan soal transparansi proyek, potensi dampak lingkungan, keberlanjutan mata pencaharian pemulung dan pengelolaan limbah.

Bahkan dalam kertas posisi terbarunya, WALHI menyoroti dugaan persoalan limbah cair dan penumpukan bottom ash di Putri Cempo.

Baca Juga: Taman Wisata Batu Apung Purwakarta, Wisata Air Keluarga dengan Tiket Masuk Mulai Rp15.000

Temuan dan tudingan tersebut tentu harus diverifikasi oleh otoritas lingkungan melalui pemeriksaan yang terbuka.

Pelajaran terpentingnya bukan bahwa PSEL pasti gagal. Justru sebaliknya: Bogor harus belajar sebelum persoalan yang sama terjadi di sini.

Karena itu, Pemkot Bogor tidak cukup hanya memastikan mesin bekerja. Pemerintah harus memastikan seluruh rantai pengelolaan berjalan. 

Dari mana sampah berasal? Bagaimana kualitas dan komposisinya? Berapa bagian yang sebenarnya masih dapat didaur ulang? Bagaimana kontrak pasokan sampah disusun? Siapa menanggung biaya ketika pasokan tidak mencapai kapasitas? 

Bagaimana pengelolaan fly ash dan bottom ash? Ke mana residu akhirnya dibawa? Bagaimana emisi dipantau? Dan yang paling penting, apakah data tersebut dapat dibaca masyarakat?

Persoalan Kayumanis menjadi ujian tersendiri. Sejumlah warga telah menyampaikan keberatan dan mempertanyakan risiko lingkungan, kesehatan serta keterbukaan informasi. 

Pemerintah tidak seharusnya melihat suara warga sebagai hambatan pembangunan. Warga yang bertanya bukan berarti anti-pembangunan.

Justru mereka sedang meminta jaminan bahwa pembangunan yang mengatasnamakan kepentingan publik benar-benar bekerja untuk kepentingan publik.

Kalau teknologinya aman, buka datanya. Kalau emisinya terkendali, tampilkan hasil pemantauannya. Kalau residunya aman, jelaskan proses dan lokasi pengelolaannya. 

Kalau investasi ini membawa manfaat ekonomi, jelaskan siapa yang menikmati manfaatnya.

Baca Juga: Bale Iyuh Ciliwung Puncak Bogor, Destinasi Wisata yang Dulunya Tempat Sampah Liar

Jangan meminta masyarakat percaya sebelum pemerintah menunjukkan apa yang harus dipercaya.

PSEL juga jangan sampai mematikan ekonomi sirkular yang sudah tumbuh di masyarakat.

Pemulung, bank sampah, pengepul dan pelaku daur ulang adalah bagian dari ekosistem persampahan. 

Jangan sampai sampah yang sebelumnya menjadi sumber penghidupan mereka tiba-tiba menjadi komoditas eksklusif sebuah fasilitas besar.

Kita tidak perlu terjebak pada pilihan sederhana antara mendukung atau menolak PSEL.

Yang lebih penting adalah memastikan PSEL menjadi bagian dari pembenahan sistem, bukan sekadar memindahkan persoalan dari tempat pembuangan ke mesin pembakaran.

Kota Bogor memiliki peluang menjadikan PSEL sebagai tonggak baru pengelolaan sampah.

Tetapi peluang itu hanya akan berarti jika dibarengi tata kelola transparan, pengawasan kuat, perlindungan masyarakat, dan keberanian untuk tetap mengurangi sampah dari sumbernya.

Baca Juga: Bansos PKH BPNT Tahap 4, KPM dengan Data Ini Perlu Segera Cek Status

Sebab kota yang sehat bukan kota yang tidak menghasilkan sampah. Kota yang sehat adalah kota yang bertanggung jawab atas sampah yang dihasilkannya.

Jangan sampai kita berhasil mengubah sampah menjadi listrik, tetapi gagal mengubah tata kelola menjadi lebih baik.

Sebab pada akhirnya, persoalan sampah bukan sekadar ke mana sampah pergi, melainkan seberapa jauh kita bersedia bertanggung jawab atas apa yang kita buang. (***)

Oleh: Moeltazam
Ketua Umum HMI Cabang Kota Bogor

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor sampah PSEL