RADAR BOGOR – Upaya mewujudkan Jawa bebas rabies pada 2029 terus dilakukan pemerintah melalui berbagai langkah pencegahan, salah satunya dengan memperluas vaksinasi gratis bagi hewan peliharaan.
Terbaru, kegiatan vaksinasi rabies gratis digelar di Lapangan Kampus IPB Baranangsiang, Bogor Minggu 27 September 2026.
Program tersebut diinisiasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian.
Antusiasme masyarakat terlihat dalam kegiatan tersebut. Warga datang membawa hewan peliharaan mereka untuk mendapatkan vaksin rabies secara gratis.
Hewan yang mengikuti vaksinasi mayoritas merupakan anjing dan kucing. Sebelum menerima vaksin, setiap hewan terlebih dahulu menjalani pemeriksaan kesehatan.
Pemeriksaan meliputi sejumlah kondisi dasar, seperti berat badan, suhu tubuh, hingga detak jantung. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebelum hewan mendapatkan vaksinasi.
Baca Juga: Sora Tea Pasar Jambu Dua Bogor, Rekomendasi Milk Tea dan Thai Tea Kekinian Mulai Rp15.000-an
Puncak Peringatan Hari Rabies Sedunia
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, mengatakan kegiatan vaksinasi tersebut merupakan bagian dari acara puncak Hari Rabies Sedunia.
Kegiatan mengusung tema “Satu Aksi untuk Rabies, Stronger Together”. Tema tersebut menekankan pentingnya keterlibatan bersama dalam upaya mengendalikan penyakit rabies.
Menurut Agung, pengendalian rabies membutuhkan kerja sama berbagai pihak. Dengan gerakan bersama, target Jawa bebas rabies pada 2029 diharapkan dapat diwujudkan.
“Jika dilakukan bersama-sama, maka pengendalian rabies akan semakin kuat dan kita bisa mencapai target untuk tahun 2029 Jawa bebas rabies,” jelas Agung.
Pemilik Hewan Diminta Bertanggung Jawab
Agung menyebut rabies masih menjadi pekerjaan rumah yang harus ditangani. Menurutnya, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya bergantung pada program pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian masyarakat.
Hal tersebut terutama berkaitan dengan pemilik hewan yang berpotensi menjadi pembawa rabies, seperti anjing, kucing, kera, dan sejumlah hewan lainnya.
“Khususnya para pemilik hewan pembawa rabies seperti anjing, kucing, kera, dan sebagainya. Hewan-hewan itu harus dipelihara dengan baik,” terang Agung.
Pemilik hewan juga dinilai memiliki tanggung jawab terhadap kesehatan hewan peliharaan masing-masing.
Salah satunya dengan memastikan hewan memperoleh vaksinasi rabies setidaknya satu kali setiap tahun.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah juga telah menyiapkan layanan vaksin rabies gratis.
Baca Juga: RSUD R Moh Noh Nur Bagikan Masker Gratis, Warga Diimbau Waspada Debu Vulkanik
Layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mendukung upaya mewujudkan Indonesia bebas rabies.
12 Daerah Masih Catat Kasus Rabies Tinggi
Agung mencatat masih terdapat 12 daerah yang memiliki kasus rabies tinggi. Beberapa di antaranya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT), Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Sumatera Utara.
Selain itu, kasus rabies juga masih ditemukan di Sumatera Barat, Aceh, serta sejumlah wilayah di Sulawesi.
Sementara itu, kondisi di Jawa Barat disebut relatif lebih rendah. Bahkan, menurut Agung, tidak terdapat laporan rabies di Jawa Barat selama lima tahun terakhir.
“Kemudian Sumatera Barat, Aceh serta beberapa wilayah di Sulawesi. Jawa Barat kasusnya lebih kecil dan bahkan tidak ada laporan rabies selama 5 tahun,” ungkapnya.
Anjing Jadi Hewan yang Rentan Terpapar Rabies
Anjing menjadi salah satu hewan yang mendapat perhatian dalam upaya pengendalian rabies. Agung menyebut sekitar 90 persen kasus berkaitan dengan anjing.
Menurutnya, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh pemeliharaan yang tidak optimal.
Anjing yang dipelihara dengan baik dan mendapatkan vaksinasi dinilai memiliki risiko yang lebih rendah.
“Anjing yang diurus dan divaksinasi oleh pemiliknya insyaAllah aman. Namun, anjing liar sangat rentan tertular dari sesama anjing liar atau satwa liar,” terangnya.
Ke depan, Ditjen PKH juga berencana menggandeng Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengantisipasi potensi penularan rabies pada satwa liar.
Baca Juga: 4,33 Juta KPM Baru Ditemukan, Proses Pembukaan Rekening Dipercepat, Ini Info Terbarunya
Melalui kegiatan vaksinasi dan edukasi seperti yang digelar di IPB Baranangsiang, pemerintah ingin meningkatkan pemahaman masyarakat bahwa rabies merupakan penyakit yang dapat muncul dan menyebar tanpa mengenal batas.
“Melalui acara seperti ini, kita ingin memberikan sosialisasi bahwa rabies adalah penyakit yang bisa muncul tanpa mengenal batas,” pungkasnya. (Bay)
Editor : Yosep Awaludin