Tiga Kali Disurati, 60 Lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas Kota Bogor Akhirnya Dibongkar

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Senin, 28 September 2026 | 10:27 WIB
Pembongkaran lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas Kota Bogor. (Foto : Raissa/Magang Radar Bogor)
Pembongkaran lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas Kota Bogor. (Foto : Raissa/Magang Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Puluhan lapak PKL yang berdiri di Jalan Nyi Raja Permas, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor dibongkar, Senin 28 September 2026.

Pembongkaran lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas itu melibatkan sejumlah pihak. Mulai dari Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Dinas PUPR Kota Bogor.

Masing-masing instansi saling berbagi tugas. Puing lapak PKL di Jalan Nyi Raja Permas yang sudah dibongkar diangkut menggunakan truk sampah milik DLH Kota Bogor.

Dua alat berat dikerahkan untuk mendukung proses pembongkaran. Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin memimpin langsung langkah tersebut.

Jenal menjelaskan ada 60 kios yang dibongkar dalam kesempatan itu. Pemkot disebut Jenal sebelumnya sudah memberikan surat kepada mereka.

“Tahapan surat teguran sudah tiga kali disampaikan Kasatpol PP. Sehingga hari ini langkah kebijakan Pemkot melakukan penertiban,” jelas Jenal pada awak media.

Baca Juga: Pedagang Curhat ke Dedi Mulyadi di Pasar Ciroyom, Harga Kios Bikin Resah 

Pembongkaran lapak PKL ini bagian dari langkah penataan. Ke depan lokasi ini akan disulap menjadi sentra pedagang UMKM di Kota Bogor. 

“Penertiban hari ini bukan sekedar pembongkaran tapi next di tahun ini juga akan dibangun sebuah hanggar dan sentra kuliner,” terang Jenal.

PKL yang ada di Alun-Alun Kota Bogor, Jalan Dewi Sertika diproyeksikan akan menempati lokasi tersebut. Mereka akan naik kelas jadi pedagang resmi, 

“Akan dibina oleh Pemkot Bogor lewat Dinas UMKM yang akan menjadi liding sektor untuk mengelola UMKM yang semula adalah PKL,” ujar Jenal.

Para pedagang juga nantinya akan diberi sebuah kewajiban seperti halnya zona PKL lain. Tujuannya untuk menciptakan ketertiban bersama. 

“Kewajiban ada resmi seperti yang zona zona PKL. Kemduian mereka yang tersata hari ini sudah dilakukan filter sudah dilakukan kurasi,” pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor lapak pkl Jalan Nyi Raja Permas