Waspadai Modus Game Online Terlarang pada Anak, Satpol PP Kota Bogor Minta Orang Tua Awasi Top Up

Fikri Rahmat Utama • Dipublikasikan Selasa, 29 September 2026 | 22:28 WIB

Ilustrasi: Seseorang sedang melakukan aktivitas melalui handphone (HP). (Pexel/Tima Miroshnichenko)

Ilustrasi: Seseorang sedang melakukan aktivitas melalui handphone (HP). (Pexel/Tima Miroshnichenko)

RADAR BOGOR - Satpol PP Kota Bogor mengimbau orang tua lebih mengawasi aktivitas game online anak yang kabarnya mulai menyasar permainan yang biasa dimainkan anak-anak.

Anggota Tim Sosialisasi Pencegahan Game Online Terlarang Satpol PP Kota Bogor, Apit Budiman mengatakan, orang tua perlu memperhatikan aktivitas top up yang dilakukan anak dalam permainan tersebut, sebab skema tersebut dapat menjadi bagian dari aktivitas terlarang.

“Kalau kata PPATK begitu, itu kan permainan, mereka yang menang pertandingan dapat hadiah, kalau gak menang ya hangus saldonya,” ujar Apit.

Menurutnya, pola tersebut membuat anak perlu mendapat pemahaman sejak dini mengenai risiko game online terlarang. Satpol PP Kota Bogor pun terus memperluas sosialisasi ke lingkungan sekolah.

Baca Juga: Ditahan Imbang Malaysia, Coach Justin Kritik Pedas Permainan Timnas Indonesia

Sepanjang 2026, sekitar 3.000 siswa telah mendapat sosialisasi mengenai bahaya game online terlarang, mereka berasal dari 23 SMP Negeri dan dua SMA Negeri di Kota Bogor.

“Kalau untuk tingkat SMP Negeri kami sudah semua, kalau untuk tingkat SMAN kami sudah sosialisasi ke dua sekolah yakni SMAN 2 dan SMAN 7,” kata Apit.

Ia menjelaskan, pencegahan juga menyasar dampak sosial yang bisa muncul ketika anak sudah kecanduan salah satunya berkaitan dengan perilaku perundungan di lingkungan sekolah.

Karena itu, Satpol PP melalui program Satpol PP Sahabat Pelajar turut memberikan sosialisasi mengenai bullying kepada siswa. Upaya tersebut dilakukan agar pelajar memahami dampak dari perilaku yang muncul akibat kecanduan game online terlarang.

“Maka kami juga melalui Satpol PP Sahabat Pelajar juga sekaligus sosialisasi bullying, karena ini bisa berdampak juga terhadap perilaku itu,” terang Apit.

Ke depan, Satpol PP berencana memperkuat pencegahan dengan melibatkan instansi lain, salah satunya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bogor.

Apit mengatakan, DP3A dapat berperan dalam advokasi dan pendampingan psikologis bagi anak yang terdampak perundungan maupun sudah kecanduan.

“Kalau DP3A advokasi dan psikologi ke anak-anak yang terkena perundungan ataupun anak-anak yang sudah keranjingan,” jelasnya.

Upaya pencegahan ini juga disebut mulai menunjukkan perubahan, Apit menyebut posisi Kota Bogor dalam jumlah pemain turun dibandingkan sebelumnya.

“Meski belum signifikan tapi ada perubahannya, misalnya dulu Kota Bogor itu tertinggi di Jawa Barat sekarang sudah ketiga ataupun keempat,” pungkasnya. (uma)

Editor : Eka Rahmawati
bogor satpol pp game online terlarang