Pedestrian Jalan Merdeka Bogor Mulai Diperbaiki, PKL Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 1 Oktober 2026 | 12:45 WIB
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat Sidak pedestrian di Jalan Merdeka. Foto: Raissa/Magang Radar Bogor
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat Sidak pedestrian di Jalan Merdeka. Foto: Raissa/Magang Radar Bogor

RADAR BOGOR – Perbaikan pedestrian di Jalan Merdeka, Kota Bogor, mulai dilakukan. Namun, penataan kawasan tersebut masih menghadapi persoalan aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di area trotoar.

Kondisi PKL itu ditemukan Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin saat meninjau langsung proses perbaikan pedestrian Jalan Merdeka pada Kamis, 1 Oktober 2026.

Dalam peninjauan di Jalan Merdeka Kota Bogor tersebut, Jenal masih melihat sejumlah aktivitas PKL di atas pedestrian. Namun, para pedagang disebut langsung meninggalkan lokasi ketika petugas datang melakukan pemantauan.

Baca Juga: Resep Sate Ayam Singapura dengan Saus Kacang Kasar dan Nanas untuk Hidangan Keluarga

Jenal mengatakan, kondisi pedestrian Jalan Merdeka sebelumnya memang sudah cukup padat dan membutuhkan penataan. Sekitar satu bulan lalu, ia bersama Satpol PP juga telah mengecek kondisi kawasan tersebut.

Saat itu, ditemukan sejumlah titik drainase dan trotoar yang rusak sekaligus digunakan untuk berjualan.

"Kami cek pada saat itu drainase, trotoar rusak dan terisi oleh PKL. Maka hasil pemantauan hari ini, PUPR sudah memperbaiki pedestriannya," ujar Jenal.

Perbaikan yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor mencakup drainase dan pedestrian dengan total panjang sekitar 350 meter.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bogor Ingatkan Generasi Muda pada Pengorbanan Para Pahlawan

Jenal berharap setelah diperbaiki, area tersebut tidak kembali digunakan sebagai lokasi berjualan. Ia menilai aktivitas PKL masih menjadi salah satu kendala dalam menjaga pedestrian tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

"Karena saat tadi keliling, kendalanya tetap PKL. Kami mengedukasi kepada PKL untuk menghentikan aktivitas jualannya di atas trotoar," katanya.

Menurut Jenal, sejumlah PKL sebenarnya telah memiliki kios permanen. Namun, sebagian pedagang memilih berjualan hingga keluar area kios untuk menambah pendapatan.

Pemkot Bogor pun menyiapkan langkah penertiban apabila imbauan tidak diindahkan.

Baca Juga: BRI Kembali Masuk Sustainability Yearbook 2026, Jadi Satu-satunya Bank Indonesia yang Diakui

"Kita kasih sanksi dan peringatan. Kalau masih jualan, tidak ada lagi cerita. Saya sampaikan ke Pol PP untuk tiap hari memantau," tegasnya.

Satpol PP Diminta Persuasif

Jenal meminta Satpol PP memastikan pedestrian yang telah ditata tetap terbebas dari aktivitas PKL. Meski demikian, penertiban diminta dilakukan dengan pendekatan persuasif.

Menurutnya, pedagang yang masih berjualan di trotoar perlu diarahkan ke lokasi resmi yang tersedia.

"Tawarkan jika mau masuk ke Pasar Blok A, Blok G. Kemarin dirut saya panggil, masih ada 500 pasar yang kosong, kios dan los," beber Jenal.

Baca Juga: Program Baru Bansos 2026: Burekol 4 Juta KPM dan Prosedur Perlinsos Digital

Dengan penataan tersebut, Pemkot Bogor berharap pedestrian Jalan Merdeka dapat kembali dimanfaatkan sesuai fungsinya, terutama untuk memberikan akses yang aman dan nyaman bagi pejalan kaki.

"Saya dampingi PUPR memastikan bahwa pembangunan pedestrian yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat pejalan kaki bisa berjalan lancar," terangnya.

Ke depan, Pemkot Bogor juga berencana menambah personel yang bertugas melakukan pengawasan di lapangan. Sebagian personel Park Ranger akan dialihkan untuk memperkuat Satpol PP dan Dinas Perhubungan (Dishub).

"Park Ranger 92 orang kita alihkan ke Pol PP dan Dishub. Ke depan tidak ada lagi Park Ranger mungkin hanya beberapa saja, tapi sebagian besar 30 ke Pol PP dan 30 ke Dishub untuk standby," pungkasnya. (bay)

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
bogor Jalan Merdeka pkl pedestrian