RADAR BOGOR – Penertiban angkutan kota (angkot) berusia lebih dari 20 tahun atau angkot tua di Kota Bogor terus dilakukan. Namun, dari total armada yang menjadi sasaran penindakan, masih ada ratusan angkot yang belum terjaring.
Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menyebut sebanyak 516 angkot tua masih belum ditindak dari total 1.780 armada yang masuk dalam program penertiban.
"Dari progres 1.780 armada, sudah 1.264 yang dibekukan. Tinggal sisa 516 angkot tua yang belum, dan akan kita lakukan bertahap," ungkap Jenal kepada Radar Bogor.
Baca Juga: Pedestrian Jalan Merdeka Bogor Mulai Diperbaiki, PKL Masih Jadi Pekerjaan Rumah
Untuk mengejar target tersebut, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor akan terus melakukan razia secara berkala. Penindakan dijadwalkan berlangsung tiga kali dalam sepekan.
Berbagai tindakan disiapkan terhadap angkot yang melanggar. Mulai dari penyitaan dokumen administrasi, pengecatan atau penandaan pada bodi angkot yang sudah berusia tua, hingga pengandangan kendaraan.
"Ya estafet seminggu tiga kali. Sampai akhir tahun ini sudah clear, usia 20 tahun angkot tidak ada lagi yang melakukan operasional," tegas Jenal.
Angkot AKDP Juga Jadi Sasaran
Baca Juga: Resep Sate Ayam Singapura dengan Saus Kacang Kasar dan Nanas untuk Hidangan Keluarga
Selain angkot dalam wilayah Kota Bogor, penertiban juga akan menyasar angkutan Antar Kota Dalam Provinsi (AKDP).
Namun, Pemkot Bogor membutuhkan keterlibatan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat karena kewenangan penindakan terhadap angkutan AKDP berada di tingkat provinsi.
"Insyaallah minggu depan next akan kita agendakan lagi dengan provinsi. Tadinya mau hari ini, tapi beliau ada tugas khusus ke Parung Panjang," kata Jenal.
Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Bupati Bogor Ingatkan Generasi Muda pada Pengorbanan Para Pahlawan
Menurutnya, koordinasi dengan Pemprov Jabar diperlukan agar penertiban terhadap angkutan AKDP dapat dilakukan sesuai kewenangan masing-masing.
"Kendala petugas kami tidak punya kewenangan untuk mobil AKDP, menyita atau mengandangkan usia angkot yang kita anggap bukan di bawah kita," pungkasnya. (bay)
Editor : Rani Puspitasari Sinaga