PKPA Kembali Digelar di Unpak Bogor, Cetak Calon Advokat Berkualitas dan Berintegritas

Muhammad Ruri Ariatullah • Dipublikasikan Sabtu, 3 Oktober 2026 | 15:36 WIB
Para pemateri dan peserta PKPA Angkatan VIII foto bersama. (Dok. Panitia)
Para pemateri dan peserta PKPA Angkatan VIII foto bersama. (Dok. Panitia)

RADAR BOGOR - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi) Sutrisno menilai masyarakat pencari keadilan membutuhkan tenaga advokat yang berkualitas.

Hal itu bertujuan agar masyarakat merasakan tenang dan aman menyerahkan urusan hukum kepada advokat. 

Sutrisno mengatakan, keberadaan pendidikan khusus profesi advokat (PKPA) sangat penting dalam mencetak para advokat handal dan profesional.

Baca Juga: Profil Irjen Asep Safrudin, Putra Bogor yang Ditunjuk sebagai Kabareskrim Polri

“Melihat penyelenggaraan PKPA makin meningkat, dan menjadi satu kebutuhan agar Bogor dan sekitarnya makin banyak advokat agar akses bagi para pencari keadilan, khususnya yang tidak mampu, semakin banyak, “ ujarnya usai membuka PKPA Angkatan VIII di Auditorium Sekolah Pascasarjana Universitas Pakuan (Unpak), Sabtu, 3 Oktober 2026.

Sutrisno melanjutkan KPA yang dilaksanakan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Kota Bogor yang bekerjasama dengan Prodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak, memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi sarjana hukum yang ingin berperan dalam proses penegakan hukum.

“PKPA diadakan Peradi agar kualitas calon advokat lebih bagus. Secara bertahap selesai pendidikan ada ujian profesi advokat (UPA). Jika lulus, gabung ke Peradi dan disana ada pendidikan berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas para advokat,” terangnya. 

Adapun Ketua DPC Peradi Kota Bogor, Adi Atmaka sepakat tentang perlunya advokat yang berkualitas dan memiliki integritas tinggi. Di mana ada dua lembaga di internal organisasi yang bertugas melakukan pengawasan serta pembinaan.

“Ada dewan kehormatan dan dewan pengawas. Selama anggota Peradi menjalankan etika profesi dengan integritas jangan sampai ada masalah. Kalau misalnya ada laporan masyarakat, maka dewan kehormatan Dan dewan pengawas melakukan pembinaan kepada oknum advokat nakal,” jelasnya.

Sementara itu, Kaprodi Ilmu Hukum Sekolah Pascasarjana Unpak, Iwan Darmawan mengungkapkan sebanyak 30 peserta mengikuti PKPA Angkatan VIII.

“Jumlah itu bisa bertambah karena masa pendaftaran masih dibuka,” katanya. 

Untuk pelaksanaan PKPA Angkatan VIII, Iwan menyebut bakal berlangsung pada 3, 4, 10, 11, 17, 18, 24 dan 25 Oktober 2026. “Berlangsung Sabtu dan Minggu mulai dari pukul 09.00-17.00 WIB,” tuturnya. 

“Untuk para pemateri kami undang beberapa narasumber berkompeten dari praktisi dan akademisi. Kemudian penegak hukum Kota maupun Kabupaten Bogor,“ tukasnya. (rur)

Editor : Eka Rahmawati
bogor advokat PKPA