Kecelakaan di Jalan Pajajaran Bogor, Gran Max Tabrak Angkot hingga Motor

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Rabu, 7 Oktober 2026 | 18:34 WIB
Polisi saat olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. (Dok. Satlantas Polresta Bogor Kota)
Polisi saat olah TKP di lokasi kecelakaan di Jalan Raya Pajajaran, Kota Bogor. (Dok. Satlantas Polresta Bogor Kota)

RADAR BOGOR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Pajajaran, Kecamatan Bogor Timur, Rabu, 7 Oktober 2026, insiden ini melibatkan empat kendaraan sekaligus. 

Empat kendaraan yang dimaksud yakni mobil merek Daithatsu Gran Max mobil angkutan umum alias angkot dan satu unit sepeda motor. 

Kanit Gakkum Polresta Bogor Kota Iptu Susilo mengatakan insiden bermula saat mobil Gran Max dan angkot melintas dari arah Baranangsiang menuju Sukasari. 

Saat melintas di Jalan Raya Pajajaran tepatnya di dekat Rumah Makan Gili-gili, pengendara Gran Max saat mengendarai kendaraan diduga tidak hati-hati.

Baca Juga: Pemkab Bogor Salurkan Bantuan Keuangan Rp1,5 Miliar ke Setiap Desa

Pengemudi hilang konsentrasi dan disebut gagal menjaga jarak dari kendaraan yang ada di depannya, mobil yang dikemudikan akhirnya menabrak angkot.

“Yang tertabrak bagian belakang sebelah kanan angkot, kendaraan itu sedang berhenti di bahu jalan,” terang Susilo dikonfirmasi Radar Bogor.

Angkot tersebut terdorong, ia kemudian menabrak dua motor yang saat itu sedang terparkir di pinggir jalan akibatnya kendaraan yang terlibat rusak.

Mobil Gran Max terlihat mengalami kerusakan pada bagian depan, lampunya hancur termasuk juga pada bagian bumpernya.

Sementara angkot terlihat mengalami kerusakan yang lebih parah, kaca bagian belakangnya hancur, dan bodi belakangnya penyok.

“Untuk korban luka sendiri menimpa penumpang angkot ia memang mengalami luka-luka, tapi masih bisa melanjutkan perjalanan,” pungkasnya. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
bogor Jalan Pajajaran kecelakaan