Lima Warung Klontong di Kota Bogor Dirazia, 110 Botol Miras Diamankan

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 8 Oktober 2026 | 12:41 WIB
Polisi saat merazia lima warung klontong di Kota Bogor dan mengamankan ratusan botol miras. (Foto : Polresta Bogor Kora for Radar Bogor)
Polisi saat merazia lima warung klontong di Kota Bogor dan mengamankan ratusan botol miras. (Foto : Polresta Bogor Kora for Radar Bogor)

RADAR BOGOR - Lima warung klontong di sejumlah wilayah Kota Bogor dirazia. Mereka kedapatan menjual minuman keras (miras).

Kasatnarkoba Polresta Bogor Kota AKP Maulana Yusuf Bakhtiar mengungkapkan dari hasil razia di warung klontong itu polisi mengamankan 110 botol miras.

“110 botol miras itu dari berbagai merk. Ini hasil razia kami kemarin di lima warung klontong di Kota Bogor,” ungkap Maulana dalam keterangannya.

Dari lima lokasi yang didatangi petugas 4 di antaranya berada di kawasan Jalan Terminal Baranangsiang. Sementara satu lokasi di Jalan Pandu Raya.

Di lokasi pertama, petugas mengamankan 14 botol Intisari, enam botol Atlas dua botol anggur merah. Lokasi kedua, diamankan 20 botol minuman keras jenis ciu ukuran kecil.

“Di warung klontong ketiga 20 botol ciu, lokasi ke empat, tiga botol Intisari, dua botol Atlas, dua botol jenis Anggur dan 25 botol jenis Ciu,” beber Maulana. 

Baca Juga: Honda CR-V Generasi Pertama RD1: SUV Klasik yang Masih Layak?

Sementara di lokasi terakhir, yakni di Jalan Pandu Raya, Kecamatan Bogor Utara petugas juga turut mengamankan 25 botol miras jenis Ciu.

Razian miras itu disebut bagian dari langkah preventif polisi dalam menegakkan hukum, dan mencegah peredaran minuman yang dinilai memabukkan itu.

Maulana menjelaskan peredaran miras acap kali berdampak pada gangguan Kamtibmas. Oleh karenanya langkah ini akan terus digencarkan.

"Peredaran miras dapat menjadi salah satu faktor pemicu gangguan kamtibmas. Kami akan terus melakukan kegiatan secara rutin dan menyeluruh di wilayah hukum Polresta Bogor Kota," pungkasnya. (bay)

Editor : Yosep Awaludin
kota bogor Warung Klontong polresta bogor kota miras