Kepala Bidang Pemadam dan Penyelamatan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bogor, M. Ade Nugraha, menyebutkan pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 12.43 WIB. Petugas tiba di lokasi 11 menit kemudian dan langsung melakukan pemadaman.
“Objek yang terbakar berupa mobil Kijang yang membawa muatan bensin sebanyak delapan jeriken dan alat pompa bensin,” kata Ade dalam laporan penanganan kebakaran.
Baca Juga: Soal Siswa Tidak Naik Kelas, Pemkab Bogor Tunggu Kebijakan Resmi
Berdasarkan keterangan saksi warga setempat, mobil bernomor polisi F 1159 PM itu tiba-tiba berhenti. Sekitar tiga orang kemudian keluar dari mobil dengan kondisi panik dan meninggalkan kendaraan tersebut sebelum api membakar mobil.
Dua orang dilaporkan mengalami luka bakar pada bagian kaki dan punggung, korban kemudian dibawa ke Polmas untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Petugas Damkar Kota Bogor dari Pos Sukasari bersama Redkar, satu unit Damkar Kabupaten Bogor, dan Polmas melakukan penanganan di lokasi. Proses pemadaman berlangsung sekitar 10 menit dilanjutkan dengan pendinginan selama 20 menit.
Damkar Kota Bogor memperkirakan kerugian akibat kebakaran tersebut mencapai Rp100 juta. Setelah proses pemadaman dan pendinginan selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali.
"Saat ini proses pemadaman dan pendinginan selesai, situasi di lokasi dinyatakan aman dan terkendali," tutupnya. (uma)
Editor : Eka Rahmawati