RADAR BOGOR – Penertiban PKL di sepanjang Jalan Dr Semeru, Kota Bogor, telah rampung pada Rabu 14 Oktobe 2026.
Penataan kawasan Jalan Dr Semeru itu menjadi bagian dari upaya mendukung pengembangan fasilitas kesehatan terpadu di wilayah Bogor Barat.
Pemkot Bogor menata kawasan Jalan Dr Semeru agar lebih tertib dan mendukung pengembangan sejumlah fasilitas kesehatan dan riset.
Kawasan tersebut diproyeksikan terintegrasi dengan Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, pembangunan Genome Bank, rumah sakit pendidikan IPB University, serta fasilitas penunjang lainnya.
Wali Kota Bogor Dedie Rachim mengatakan, penataan kawasan dilakukan untuk mendukung keberadaan fasilitas kesehatan dan penelitian berskala besar.
Salah satunya Genome Bank yang diproyeksikan menjadi sarana penelitian di bidang kesehatan.
Baca Juga: UEFA Hukum Serbia akibat Suporter Rasis, Laga Kontra Jerman Terancam Tanpa Penonton
“Kita ingin memastikan bahwa kawasan ini adalah kawasan yang layak, kawasan yang memang representatif ada Genome Bank, sebuah sarana untuk penelitian yang terbesar mungkin di Indonesia atau yang pertama se-Asia Tenggara,” ujar Dedie.
Ia menambahkan, pembangunan infrastruktur juga dilakukan di berbagai wilayah Kota Bogor.
Menurutnya, pembangunan tidak hanya terpusat di tengah kota, tetapi juga menjangkau wilayah barat, selatan, timur, utara, hingga Tanah Sareal.
“Jadi pembangunan bukan hanya di tengah kota, di Barat dibangun, di selatan dibangun, di Timur dibangun, di Tanah Sareal dibangun, di Utara dibangun,” tegas Dedie.
Sementara itu, Camat Bogor Barat Dudi Fitri Susandi menjelaskan, penertiban lapak PKL di Jalan Dr Semeru dilakukan secara persuasif.
Pendekatan tersebut dipilih karena para pedagang telah menempati lokasi itu selama bertahun-tahun.
“Mereka kan sudah puluhan tahun ya menempati itu, hari ini clear mereka secara persuasif mandiri menertibkan terakhir kita bongkar bengkel,” ujar Dudi.
Secara keseluruhan, sebanyak 28 titik lapak di sisi kanan dan kiri Jalan Dr Semeru telah ditertibkan.
Pembongkaran tersebut menjadi kelanjutan dari penataan yang sebelumnya dilakukan secara bertahap di kawasan tersebut.
Untuk membantu pedagang tetap menjalankan usaha, pemerintah kecamatan mengarahkan mereka berkoordinasi dengan pihak RS Marzoeki Mahdi guna membahas kemungkinan lokasi berjualan baru di dekat Rumah Sakit Ainun.
Baca Juga: Peredaran Obat Keras di Kota Bogor Terungkap, Polisi Amankan Pria di Sindang Barang
“Langkah selanjutnya mereka, kami arahkan untuk berkolaborasi dengan Marzuki Mahdi, di pojok dekat Rumah Sakit Ainun, nanti di sana akan dibikin corner untuk pedagang ditempatkan di sana,” jelas Dudi.
Lokasi tersebut direncanakan menjadi area khusus bagi pedagang agar aktivitas usaha tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi fasilitas publik.
Dudi menegaskan, penertiban bukan bertujuan melarang masyarakat berdagang. Namun, para pedagang harus memperhatikan lokasi dan ketentuan agar kegiatan usaha tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kami tidak melarang mereka berdagang, cuman di mana dan kapan, seperti apa mereka berdagang tentu harus memahami juga kepentingan publik ya, sehingga tidak menggunakan fasilitas publik untuk berniaga,” tegas Dudi.
Penataan kawasan Jalan Dr Semeru selanjutnya diarahkan untuk mendukung fungsi fasilitas publik dan pengembangan kawasan kesehatan terpadu di Kota Bogor. (Raissa/Magang)
Editor : Yosep Awaludin