Sempat Terdengar Teriakan, Ini Kronologi Perselisihan 2 Petugas SPPI di KPPG Bogor

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:26 WIB
Kepala KPPG Bogor saat menyamapikan keterangan. Foto: Dzikry/Radar Bogor
Kepala KPPG Bogor saat menyamapikan keterangan. Foto: Dzikry/Radar Bogor

RADAR BOGOR – Kronologi perselisihan yang melibatkan dua petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) asal Kabupaten Purwakarta di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Kecamatan Bogor Utara, mulai terungkap.

Peristiwa perselisihan tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, sejumlah pegawai SPPG asal Kabupaten Purwakarta datang ke Kantor KPPG Bogor.

Kepala KPPG Bogor Haidir mengatakan, dirinya sedang berada di kantor bersama sejumlah pimpinan KPPG lainnya untuk mengikuti rapat ketika insiden tersebut terjadi.

Baca Juga: Hipnotis Digital: Penipu Tak Perlu Membobol Rekening

Tak lama kemudian, terdengar suara teriakan dari halaman luar kantor. Setelah dicek, ternyata dua petugas Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) asal Purwakarta tengah terlibat perselisihan.

“Beberapa saat kemudian, kami mendengar ada teriakan dari halaman luar kantor. Ternyata dua petugas SPPI asal Purwakarta tersebut sedang berselisih,” ujar Haidir.

Mengetahui kejadian tersebut, Haidir bersama timnya langsung berupaya melerai keduanya. Kedua petugas kemudian dibawa masuk ke dalam kantor sebagai bentuk teguran agar perselisihan tidak berlanjut.

Baca Juga: Pegawai MBG Asal Purwakarta Terlibat Insiden di KPPG Bogor, Sanksi Keras Disiapkan

Namun, hingga kini pihak KPPG Bogor belum mengetahui secara pasti penyebab perselisihan yang kemudian berujung pada dugaan penganiayaan tersebut.

Haidir menyebut pihaknya masih mendalami persoalan tersebut, termasuk kemungkinan apakah kejadian dipicu masalah pribadi atau kesalahpahaman ketika keduanya tiba di kantor.

“Kami belum dapat memastikan apakah perselisihan tersebut dipicu masalah pribadi atau ada kesalahpahaman yang terjadi saat mereka tiba di kantor,” jelasnya.

Menurut Haidir, kedua pihak yang terlibat dalam perselisihan tersebut telah berdamai. Setelah itu, mereka kembali ke Kabupaten Purwakarta.

Baca Juga: Viral Dugaan Penganiayaan di KPPG Bogor Utara, Polisi Turun Tangan Lakukan Penyelidikan

Meski persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan, Haidir menegaskan bahwa tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan, terlebih terjadi di lingkungan kerja.

“Kami menegaskan bahwa KPPG Bogor tidak mentoleransi segala bentuk kekerasan sekecil apa pun di lingkungan kerja maupun di mana pun berada,” tegas Haidir.

Terkait sanksi, KPPG Bogor saat ini tengah menyiapkan langkah terhadap pihak yang terlibat. Namun, keputusan tersebut perlu dikoordinasikan terlebih dahulu dengan Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.

“Kami berkoordinasi dengan pimpinan di Jakarta untuk menentukan langkah serta sanksi (punishment) yang akan dijatuhkan,” kata Haidir saat ditemui di kantornya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
KPPG bogor sppi