Simpan Sabu di Pot Bunga, Pria Ditangkap Satnarkoba Polresta Bogor Kota

Muhamad Rifki Fauzan • Dipublikasikan Minggu, 18 Oktober 2026 | 19:23 WIB
Satnarkoba Polresta Bogor Kota mendapati sabu yang disimpan di pot bunga. (Dok. Satnarkoba Polresta Bogor Kota)
Satnarkoba Polresta Bogor Kota mendapati sabu yang disimpan di pot bunga. (Dok. Satnarkoba Polresta Bogor Kota)

RADAR BOGOR - Pria berinisial RAN diringkus polisi usai keciduk menyimpan narkotika jenis sabu di Jalan Sudirman, Kota Bogor. 

Berdasarkan video yang diterima Radar Bogor, barang terlarang itu disimpan di beberapa titik, salah satunya ada di balik pot bunga. 

Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota AKP Maulana Yusuf Bakhtiar mengatakan kasus ini bermula dari laporan warga terkait aktivitas RAN.

“Menindaklanjuti informasi tersebut tim opsnal melakukan penyelidikan kemudian tim observasi ke Jalan Sudirman, Sempur,” ujar AKP Maulana kepada Radar Bogor.

Baca Juga: 253 Rumah 5 Tempat Ibadah di Kabupaten Bogor Rusak Akibat Gempa

Polisi kemudian melihat langsung keberadaan RAN dan segera mengamankannya untuk dilakukan penggeladan badan atau pakaian. 

“Ditemukan narkotika jenis sabu di rumah tersebut, kemudian dilakukan interogasi lanjutan,” kata Maulana.

Dari tangan RAN, polisi mengamankan 10 plastik kecil berisi sabu, tas hingga telepon genggam miliknya pun ikut diamankan.

AKP Maulana menerangkan, sabu tersebut hendak digunakan dan dijual oleh pelaku yang mendapatkan barang tersebut dari K yang saat ini masih diburu.

“Saudara K masuk dalam Daftara Pencarian Orang (DPO), narkotika jenis sabu tersebut dengan maksud untuk digunakan dan sebagian dijual,” terangnya.

Saat ini RAN telah diamankan oleh Satnarkoba Polresta Bogor Kota untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut. (bay)

Editor : Eka Rahmawati
bogor sabu