RADAR BOGOR – Proses pengadaan barang dan jasa pemerintah terus diarahkan menuju sistem digital yang terintegrasi, mulai dari tahapan perencanaan hingga pembayaran.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) mendorong integrasi sistem pengadaan dengan mekanisme pembayaran sekaligus memperkenalkan akun INAPROC dan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5.
Penerapan sistem tersebut diharapkan dapat menyederhanakan alur pengadaan, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan program pemerintah.
Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, menjelaskan bahwa keterhubungan antara sistem pengadaan dan pembayaran menjadi salah satu langkah penting untuk mewujudkan digitalisasi secara menyeluruh.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Pendampingan Pembuatan Akun INAPROC dan Diseminasi SPSE Versi 5 di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Selasa 20 Oktober 2026.
“Menurut kita, salah satu cara untuk membuat pengadaan 100 persen digital adalah integrasi dengan pembayaran,” kata Patria.
Baca Juga: Jelang Porprov, KONI Kota Bogor Blak-blakan Soal Kesiapan Atlet
Menurut dia, integrasi tersebut memungkinkan proses pembayaran terhubung dengan mekanisme pengadaan yang telah menggunakan sistem elektronik. Dengan begitu, proses pengadaan diharapkan dapat berlangsung secara digital dari awal hingga akhir.
“Dengan demikian, pasti akan 100 persen digital. Kalau sudah 100 persen digital, kita punya banyak data dan AI-nya bisa digunakan,” ujarnya.
Patria menambahkan, digitalisasi pengadaan juga berpotensi menghasilkan data dalam jumlah besar yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung penggunaan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).
Pemanfaatan data tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem pengadaan yang lebih efektif, sekaligus membuka peluang penggunaan teknologi untuk membantu proses analisis dan pengambilan keputusan.
Akun INAPROC Satukan Akses Layanan Pengadaan Digital
Selain mengintegrasikan sistem pembayaran, LKPP mendorong penggunaan akun INAPROC sebagai akses terpadu dalam ekosistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Sebelumnya, pengguna perlu mengakses sejumlah layanan pengadaan dengan akun yang berbeda, di antaranya Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), SPSE, dan e-Katalog.
Melalui pengembangan sistem yang terintegrasi, berbagai layanan tersebut diarahkan dapat diakses menggunakan mekanisme single sign-on atau satu akun untuk sejumlah layanan.
Skema ini diharapkan memudahkan pengguna dalam menjalankan proses pengadaan tanpa harus berulang kali masuk menggunakan akun berbeda. Sistem tersebut juga mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi.
Dengan penyederhanaan akses tersebut, proses administrasi pengadaan diharapkan menjadi lebih praktis, sementara penggunaan sistem elektronik dapat diterapkan secara lebih konsisten.
SPSE Versi 5 Disiapkan untuk Pengadaan APBN dan APBD Tahun 2027
LKPP juga memperkenalkan SPSE Versi 5 sebagai pembaruan sistem pengadaan elektronik yang disesuaikan dengan perkembangan teknologi dan perubahan regulasi.
Baca Juga: Cari Sarapan di Bogor? Boen Roti and Kopitiam Punya Roti Plintir hingga Bakmi Chili Oil
Pembaruan ini diarahkan untuk menyederhanakan proses pengadaan barang dan jasa pemerintah tanpa mengesampingkan prinsip akuntabilitas.
LKPP menargetkan penerapan SPSE Versi 5 untuk proses pengadaan yang menggunakan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) maupun anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) mulai tahun anggaran 2027.
Untuk mendukung pelaksanaannya, kegiatan pendampingan dan diseminasi menjadi bagian penting dalam mempersiapkan para pelaku pengadaan menghadapi sistem yang diperbarui tersebut.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami mekanisme penggunaan sistem sekaligus menyesuaikan pelaksanaan pengadaan dengan perubahan yang diterapkan.
Pertukaran pengalaman dan pengetahuan antarpengguna juga diharapkan dapat membantu mempercepat proses adaptasi, sehingga implementasi sistem baru dapat berjalan lebih efektif.
Pemkot Bogor Apresiasi Pendampingan Digitalisasi Pengadaan
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, menyampaikan apresiasi atas dipilihnya Kota Bogor sebagai lokasi kegiatan pendampingan dan diseminasi yang diselenggarakan LKPP.
Menurut Hanafi, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan pemahaman mengenai transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Seperti yang disampaikan Pak Deputi tadi, bahwa Versi 5 ini tujuannya untuk mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat dengan mekanisme pengadaan yang digital,” kata Hanafi.
Ia menegaskan bahwa digitalisasi pengadaan merupakan kebutuhan dalam mendukung pelaksanaan program pemerintah.
Penerapan sistem elektronik diharapkan dapat mengurangi berbagai kendala dalam proses pengadaan sekaligus memperlancar realisasi program yang telah direncanakan melalui APBD.
Baca Juga: Berapa Hari PNS Boleh Tak Masuk Kerja? Cek Aturannya
Hanafi berharap seluruh program yang tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah dapat terlaksana dengan baik melalui mekanisme pengadaan yang lebih efektif dan efisien.
Menurut dia, proses pengadaan yang semakin terintegrasi dapat menjadi salah satu faktor pendukung kelancaran pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan pendampingan dan diseminasi di Kota Bogor tersebut turut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Selain berasal dari sejumlah wilayah di Jawa Barat, peserta juga datang dari Nusa Tenggara Timur, Tidore, dan Palembang.
Keikutsertaan peserta lintas daerah ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai penerapan INAPROC dan SPSE Versi 5, sekaligus mendukung kesiapan pelaksanaan pengadaan digital pada tahun anggaran mendatang. (uma)
Editor : Yosep Awaludin