RADAR BOGOR - Buka puasa makin seru dengan ide jualan takjil praktis berupa Korean Pancake yang mudah dibuat di rumah.
Menu Korean Pancake ini cocok bagi yang ingin memulai usaha kecil sambil menyajikan camilan manis dan menarik untuk berbuka.
Dikutip dari TikTok @hamidaaw, Korean Pancake ini gampang banget bikinnya, bahkan pemula bisa langsung coba di rumah.
Bahan yang dibutuhkan sangat sederhana, yaitu pancake siap pakai, telur, dan sedikit air, sehingga proses pembuatannya cepat dan praktis.
"Selain cepat, tampilannya juga bisa dikreasikan sesuai selera, bikin orang langsung tertarik untuk beli," tulis akun TikTok @hamidaaw.
Kreativitas topping seperti glaze, buah, atau keju membuat pancake ini tampak lebih menarik dan menggugah selera.
Untuk membuatnya, siapkan bahan dasar:
- 1 bungkus haan pancake
- 1 butir telur
- 150 ml air
Bahan isian:
- 100 gr whipcream
- 200 ml air es dingin
Bahan topping sesuai selera :
- Glaze
- Buah
- Keju
- Coklat
Cara membuatnya cukup mudah. Campur pancake, telur, dan air hingga rata dan tidak bergerindil.
Panaskan wajan anti lengket, tuang adonan sedikit demi sedikit membentuk pancake tipis dengan ukuran lignkaran yang kecil.
Selanjutnya, masak hingga matang di satu sisi untuk bagian atas berongga lalu angkat, dan dinginkan.
Kocok whipcream dengan air es hingga mengembang, lalu pancake di tekuk isi pancake dengan krim tersebut. Tambahkan topping sesuai selera seperti glaze, buah, atau keju sesuai selera.
Menu korean pancake ini cocok dijual karena prosesnya cepat, biaya bahan terjangkau, dan hasilnya menarik. Harga jual bisa disesuaikan dengan ukuran gulungan dan variasi topping yang digunakan.
Beberapa pedagang Ramadan menilai, strategi kreatif dengan menu menarik seperti Korean Pancake mampu meningkatkan penjualan dibanding takjil biasa, apalagi jika dikemas cantik dan disajikan dalam kemasan praktis.
Dengan bahan mudah didapat, proses cepat, dan tampilan menarik, Korean Pancake bisa jadi pilihan usaha takjil yang praktis dan menguntungkan saat Ramadhan. (Mirta/Vokasi IPB)
Editor : Yosep Awaludin