JAKARTA-RADAR BOGOR, Pertamina Patra Niaga mengumumkan penyesuaian ke bawah pada harga jual bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi atau yang dikenal sebagai Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) pada awal tahun 2024. Penyesuaian ini didasarkan pada evaluasi berkala, mengikuti tren fluktuasi harga rata-rata minyak dunia, khususnya harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS)/Argus dan nilai tukar mata uang Rupiah.
Seperti dilaporkan oleh Radar Surabaya (Grup JawaPos), Irto Ginting, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, menyatakan bahwa perubahan reguler ini sejalan dengan fluktuasi harga yang teramati dari tanggal 25 hingga 24 Desember 2023. Produk BBM non-subsidi dari Pertamina, termasuk Pertamax Series dan Dex Series, mengalami penurunan harga. Pemberlakuan harga baru ini dimulai pada Senin, 1 Januari 2024.
Editor : Yosep
Editor : Administrator